Selasa, 09 Februari 2016 21:37:00

KPK Didesak Seret Eks Ketua DPRD Riau

Net.
Ilustrasi.

JAKARTA- Puluhan orang yang tergerak dalam Aliansi Masyarakat Dukung KPK (AKU KPK) menuntut KPK untuk menetapkan mantan Ketua DPRD Riau, Suparman sebagai tersangka dalam kasus korupsi APBD Riau 2014-2015.

"Kami meminta KPK agar Suparman ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi di APBD Riau," seru koordinator aksi, Mahendra di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (9/2/2016).

Mahendra mengatakan, Suparman sudah sangat jelas terlibat dalam kasus korupsi tersebut. Pasalnya, hakim di Pengadilan Tipikor sudah menjatuhkan vonis empat tahun kepada mantan anggota DPRD Riau Ahmad Kirjauhari. Mantan Gubernur Riau Annas Maamun juga sudah ditahan terkait kasus tersebut.

"Suparman dan kawan-kawan sudah jelas terlibat. Bahkan dalam putusan hakim terhadap Kirjauhari, menyatakan kalau Suparman, Johar Firdaus, dan lainnya terlibat dalam korupsi tersebut," katanya.

Sekadar diketahui, hakim Pengadilan Tipikor menyebutkan mantan ketua dan anggota DPRD Riau yang menjadi saksi, yaitu Suparman, Johar Firdaus, dan Riki Hariansyah turut serta dalam kasus korupsi berjemaah tersebut.(okz)

Share
Berita Terkait
  • tahun lalu

    Dulu Protes Daerahnya Miskin Ekstrem, Kini Bupati Meranti Kena OTT KPK

    Ali menyebutkan, KPK masih terus menggali informasi terkait kasus dugaan korupsi yang melibatkan Adil. Adil beserta pihak-pihak yang ditangkap KPK pun akan segera dibawa ke Jakarta
  • tahun lalu

    Bupati Meranti di OTT KPK, Begini Tanggapan Gubernur Riau

    Diketahui, Bupati Adil terjaring OTT oleh penyidik KPK. KPK pun membenarkan operasi anti rasuah di Meranti dan menangkap Bupati Adil.
  • tahun lalu

    Usai Viral di Medsos, Sekda Riau Berdalih Tas Milik Istrinya KW

    Tampak sejumlah foto yang memperlihatkan deretan tas mewah, seperi Hermes dan Gucci, yang digunakan istri Hariyanto. Terlihat juga foto-foto saat istri Hariyanto tersebut sedang as
  • tahun lalu

    Kejati Riau Tetapkan 4 Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Masjid Raya Pekanbaru

    Setelah dilakukan pemeriksaan, tim penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Riau melakukan gelar perkara (ekspose) terhadap perkara dugaan tindak pidana korupsi Pembangunan Fisik Masjid Ra
  • Komentar
    Copyright © 2024 . All Rights Reserved.