Senin, 25 Mei 2020 15:38:00
3.727 Warga Binaan di Riau Peroleh Remisi Lebaran
GLOBALRIAU.COM - Sebanyak 3.727 warga binaan yang menjalani hukuman di berbagai lembaga pemasyarakatan di Provinsi Riau mendapat remisi Idulfitri 1441 Hijriah. Sebanyak 21 di antaranya langsung bebas.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Riau Lucky Agung Binarto dalam keterangannya di Pekanbaru, Minggu, 24 Mei 2020 mengatakan dari jumlah tersebut sebanyak 3.706 orang mendapatkan Remisi Khusus I (RK I) atau pengurangan masa hukuman sebagian."Kemudian 21 orang diantaranya mendapatkan RK II atau langsung bebas," kata Lucky di Pekanbaru, Minggu, 24 Mei 2020.
Penyerahan surat keputusan remisi dilakukan secara simbolis kepada perwakilan warga binaan di seluruh Riau. Remisi diserahkan Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Lucky Agung Binarto, yang dipusatkan di Lapas Kelas IIA Pekanbaru hari ini.
"Pemberian remisi ini merupakan apresiasi yang diberikan negara terhadap warga binaan yang telah berhasil menunjukkan perubahan perilaku dan peningkatan kualitas diri selama berada di lapas/rutan,” ujarnya.
Ia berharap remisi yang diperoleh dapat memotivasi para tahanan yang menjalani berbagai kasus hukum tersebut untuk menjadi pribadi yang lebih baik lagi dan lebih bertanggungjawab di tengah masyarakat nanti.
"Tak ada gading yang tak retak, semua manusia pasti pernah bersalah. Namun, manusia terbaik adalah manusia yang tidak mengulangi kesalahannya," tuturnya.
Secara nasional, Kemenkumham RI memberikan remisi kepada 105.325 warga binaan yang beragama muslim. Dari angka itu, 365 orang diantaranya langsung bebas. Pemberian remisi berpotensi menghemat anggaran hingga Rp53 miliar rupiah dari rata-rata anggaran biaya makan sebesar Rp17 ribu per hari per orang.
Sumber: Medcom.id