• Home
  • Pekanbaru
  • Curiga Istri Selingkuh, Ayah di Riau Tega Bakar 2 Anaknya
Rabu, 02 Februari 2022 20:55:00

Curiga Istri Selingkuh, Ayah di Riau Tega Bakar 2 Anaknya

Ilustrasi.

PEKANBARU, globalriau.com - Entah apa yang ada di benak Agus Salim (50). Dia tersulut emosi hingga tega membakar anaknya saat bertengkar dengan sang istri. Kini, Agus harus mendekam di balik sel tahanan Polsek Tenayan Raya, Kota Pekanbaru.

Agus diringkus oleh aparat kepolisian usai membakar dua anak kandungnya. Aksi sadis itu dilakukan Agus saat dia dan istrinya terlibat pertengkaran karena menduga istrinya telah berselingkuh.



Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Manapar Situmeang menerangkan, sebelum aksi sadis itu dilakukan, pelaku bertengkar dengan istrinya. Kala itu, Agus mendapat perlawanan dari dua anaknya, yakni GRI (21) dan GRR (17). Agus kembali melawan dan mengancam akan membakar rumah yang mereka tinggali itu.

"Pelaku kemudian membeli pertalite satu liter dan ngancam mau bakar rumah. Dia dipukul anaknya dan terjadi rebutan botol. Tumpah lah minyak itu ke tangan anak, pelaku menghidupkam mancis sehingga terbakar anaknya," ujar Manapar, Senin (31/1).

Dengan kondisi terbakar, salah seorang korban kemudian lari ke dalam rumah hingga menyebabkan sepeda motor dan beberapa peralatan di rumah ikut terbakar.

Keduanya langsung diselamatkan oleh warga sekitar yang melihat kejadian itu. Keduanya telah mendapatkan perawatan di rumah sakit karena mengalami luka bakar serius.

"Karena melihat anaknya terbakar, awalnya pelaku juga sempat berusaha kabur. Namun dihalangi warga sekitar dan kemudian diamankan," terangnya.

Berdasarkan keterangan pelaku dan juga saksi-saksi, pelaku dan istrinya memang sudah berulang kali terlibat pertengkaran. "Sudah pernah pisah rumah, tapi kemudian ada baikan lagi, sampai lah terjadi kebakaran itu," kata Manapar.

Kini Agus sudah diamankan di Mapolsek Tenayan Raya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

"Pelaku dijerat dengan pasal 44 undang-undang RI nomor 23 tahun 2004 dan atau pasal 187 dan atau pasal 351 KUHP," pungkasnya.***

Share
Berita Terkait
  • 2 hari lalu

    Asisten Pembinaan Kejaksaan Tinggi Riau Hadiri Milad Universitas Riau ke- 61 Tahun 2023

    Rektor Universitas Riau Prof. Dr. Sri Indarti, S.E., M.Si menyampaikan ucapan Selamat Milad Universitas Riau Ke- 61 Tahun 2023. Semoga Universitas Riau terus menjadi Universitas ya
  • 2 hari lalu

    Asisten Pengawas Lakukan Inspeksi Pemantauan di Bidang Datun dan Pidmil Kejati Riau

    Tim Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau melanjutkan kegiatan Inspeksi Pemantauan Tahun 2023 di bidang Pidana Militer Kejaksaan Tinggi Riau, Bertempat di Ruang Rapat bidang Pidana Mili
  • 2 hari lalu

    Asisten Pengawas Kejati Riau Hadiri Rapat Satgas Saber Pungli Provinsi Riau

    Adapun agenda rapat Unit Pemberantasan Pungli Provinsi Riau hari ini yakni mematangkan persiapan rencana untuk melakukan studi banding yang akan dilakukan oleh Unit Pemberantasan P
  • 2 hari lalu

    Aspidum Kejati Riau Mengikuti Kegiatan Launching CMS Versi 1.7.5 secara virtual

    Dalam peluncuran CMS versi terbarukan ini, terdapat beberapa pemutakhiran database maupun beberapa perbaikan minor pada sistem yang terintegrasi dan terpadu dengan lembaga APH lain
  • Komentar
    Copyright © 2023 . All Rights Reserved.