Kamis, 04 Februari 2016 12:56:00

DBD di Riau Merenggut Nyawa

Net
Ilustrasi.

PEKANBARU- Dinas Kesehatan Provinsi Riau mencatat sebanyak empat warga Riau meninggal dunia akibat terserang penyakit demam berdarah dengue. Sejauh ini, terdapat 277 penderita demam berdarah di sejumlah daerah. Namun pemerintah Riau belum meningkatkan status kondisi luar biasa demam berdarah.

Kepala Dinas Kesehatan Riau Andra Syafril mengakui terjadi peningkatan jumlah penderita demam berdarah pada pekan ketiga Januari 2016, yakni mencapai 277 pasien. Jumlah tersebut lebih banyak dibandingkan tahun lalu pada periode yang sama.

Namun belum ada status darurat yang dikeluarkan oleh semua kabupaten dan kota, sehingga pemerintah Riau belum bisa meningkatkan status kejadian luar biasa (KLB).

"Status KLB bisa ditingkatkan jika sudah ada peningkatan status di semua daerah di Riau," kata Andra, Senin, 1 Februari 2016.

Menurut Andra, penetapan status KLB juga diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan, yakni kondisi saat ini belum mencapai dua kali lipat penderita tahun lalu.

Meski demikian, Andra menekankan, sudah ada empat kabupaten yang menyatakan waspada demam berdarah, yakni Kampar, Pelalawan, Siak, dan Pekanbaru.

Untuk pencegahan, menurut Andra, Dinas Kesehatan Riau melalui Dinas Kesehatan kabupaten dan kota telah berulang kali melakukan program pemberantasan sarang nyamuk dengan membagi-bagikan obat pembasmi nyamuk di tempat air tergenang kepada masyarakat. "Kami sudah salurkan abate untuk masyarakat," katanya.

Petugas di daerah, Andra menambahkan, juga telah melakukan penelitian epidemiologi di setiap lokasi yang rawan jentik nyamuk untuk dilakukan fogging di permukiman masyarakat.

Tips Pencegahan

Hal yang terbaik adalah mencegah agar tidak ada anggota keluarga yang terkena DBD. Tindakan-tindakan yang dapat dilakukan untuk mencegahnya yaitu:

Dikutip dari infosehat.com mencegah perkembangbiakan nyamuk ada di sekitar kita. Anda dapat melakukan gerakan 3M yaitu Menutup tempat penyimpanan air, Menguras bak mandi dan Mengubur barang-barang yang tidak terpakai. Larva nyamuk akan berkembang di genangan air dalam waktu sekitar seminggu.

Untuk itu, perlu dicegah kemungkinan benda-benda yang merupakan tempat berkembangnya larva ini seperti pot bunga, kaleng bekas, ban bekas atau barang lainnya yang menampung genangan air, khususnya pada musim penghujan dimana tempat-tempat tersebut dapat menjadi genangan dari air hujan yang turun.

Cegah agar jangan digigit nyamuk, misalnya dengan cara menggunakan lotion atau obat pengusir nyamuk.

Mennggunakan bubuk Abate pada selokan dan penampungan air agar tidak menjadi tempat bersarangnya nyamuk.

Jaga kondisi tetap sehat. Kondisi badan yang kuat, membantu tubuh untuk menangkal virus yang masuk sehingga walau terkena gigitan nyamuk, virus tidak akan berkembang.

Demam Berdarah tidak dapat dianggap sebagai penyakit ringan. Penyakit ini dapat menyebabkan kematian. Maka, tindakan pencegahan dan selalu waspada terhadap penyakit ini dapat melindungi orang-orang yang Anda kasihi dari bahaya penyakit Demam Berdarah Dengue atau DBD.(tpo/isc)

Share
Berita Terkait
  • tahun lalu

    Usai Viral di Medsos, Sekda Riau Berdalih Tas Milik Istrinya KW

    Tampak sejumlah foto yang memperlihatkan deretan tas mewah, seperi Hermes dan Gucci, yang digunakan istri Hariyanto. Terlihat juga foto-foto saat istri Hariyanto tersebut sedang as
  • tahun lalu

    Kejati Riau Tetapkan 4 Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Masjid Raya Pekanbaru

    Setelah dilakukan pemeriksaan, tim penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Riau melakukan gelar perkara (ekspose) terhadap perkara dugaan tindak pidana korupsi Pembangunan Fisik Masjid Ra
  • tahun lalu

    Wakajati Riau Pimpin Apel Kerja Awal Tahun 2023

    Wakajati juga berharap agar jajaran melandasi setiap tugas dan tanggung jawab dengan Kerja Ikhlas, Cerdas dan Tuntas sehingga Output dan Outcome berbagai Program Kejaksaan dapat te
  • 2 tahun lalu

    Angkat Tema Jaga Desa dari Korupsi, Asisten Intelijen Kejati Riau jadi Narasumber Program Tanya Jaksa di RTV

    Dalam pemaparannya, Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau, Raharjo Budi Kisnanto, SH, MH menjelaskan tindak pidana korupsi telah menjadi suatu kejahatan yang luar biasa. Dengan d
  • Komentar
    Copyright © 2024 . All Rights Reserved.