• Home
  • Pekanbaru
  • Kabut Asap Akibatkan 12.262 orang Infeksi Saluran Pernapasan
Rabu, 09 September 2015 02:28:00

Kabut Asap Akibatkan 12.262 orang Infeksi Saluran Pernapasan

PEKANBARU- Penderita infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) di Riau akibat terpapar asap mencapai 12.262 orang dengan korban terbanyak di Pekanbaru 2.160 orang dan Kota Dumai 2.038 orang.

"Pendataan tersebut dihimpun dari seluruh puskesmas dan rumah sakit se-Riau pada 29 Juni hingga 7 September 2015," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Andra Sjafril di Pekanbaru, Selasa.

Kasus tersebut mengemuka saat Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, rapat dengar pendapat tentang antisipasi bahaya asap bersama DPRD Provinsi Riau.

Menurut dia, selain ISPA, perolehan data yang sama direkap 29 Juni-7 September 2015 tercatat warga menderita pneumonia 324 orang, asma 315 orang, iritasi mata 879 orang, iritasi kulit 1.256 orang.

Ia mengatakan, tidak ada kaitan dengan level bahaya atau tidak, namun semua data direkap dari kabupaten dan kota dan semua korban mendapatkan pelayanan rawat jalan.

"Dinkes telah melaksanakan pemantauan kesehatan masyarakat khususnya pada lima penyakit akibat asap. Masyarakat diminta agar menjaga kesehatan, merekomendasikan kepada Diknas untuk meliburkan siswa pada kondisi tertentu,"katanya.

Bagian lain untuk mengantisapi dampak berat atas kabut asap Riau adalah dengan mendistribusikan masker ke dinas kesehatan kabupaten dan kota serta masyarakat.

Kami juga mengimbau dinas kabupaten dan kota untuk melindungi kelompok rentan dan melakukan pemeriksaan kesehatan pada tim Manggala Agni.

"Selain itu Dinkes Provinsi Riau telah berkoordinasi dengan Kemenkes dan lembaga vertikal kesehatan untuk mengantisipasi penyakit akibat Karhutla, melakukan pemeriksaan ISPA pada titik tertentu di kabupaten dan kota, serta meminta bantuan logistik kesehatan ke Kemenkes RI," katanya.

Dinkes Riau juga membuat posko kesehatan di Puskesmas yang dapat melayani masyarakat dan satgas pemadaman kebakaran hutan dan lahan.

Untuk stok masker sendiri, katanya, tidak pernah berlebih justru selalu kurang, bahkan Provinsi Riau juga kekurangan. Jumlah masker sampai saat ini tercatat 247.800 lembar, bantuan Kemenkes RI 45.000 lembar, dan yang telah disebarkan sebanyak 222.100 lembar. Sisa masker kini berjumlah 70.700 lembar.

"Kita juga telah meminta masker N95 ke pusat, namun belum tahu berapa banyak yang akan diberikan untuk Riau, sebab berkaitan dengan bencana nasional ini maka banyak juga provinsi lainnya yang membutuhkan masker,"katanya.

Untuk masker N95 pada umumnya di kesehatan diutamakan kepada orang yang mempunyai penyakit menular seperti TBC namun demikian untuk kondisi asap kini masker N95 diperlukan karena masker tersebut akan bisa menyaring benda asing yang kurang dari 5 mikron.

Sedangkan pemakaian masker yang benar adalah, lapisan masker berwarna putih sebaiknya dipasang di bagian luar, sedangkan lapisan masker berwarna hijau dipasang pada bagian dalam.(ant)

Share
Berita Terkait
  • tahun lalu

    Usai Viral di Medsos, Sekda Riau Berdalih Tas Milik Istrinya KW

    Tampak sejumlah foto yang memperlihatkan deretan tas mewah, seperi Hermes dan Gucci, yang digunakan istri Hariyanto. Terlihat juga foto-foto saat istri Hariyanto tersebut sedang as
  • tahun lalu

    Kejati Riau Tetapkan 4 Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Masjid Raya Pekanbaru

    Setelah dilakukan pemeriksaan, tim penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Riau melakukan gelar perkara (ekspose) terhadap perkara dugaan tindak pidana korupsi Pembangunan Fisik Masjid Ra
  • tahun lalu

    Wakajati Riau Pimpin Apel Kerja Awal Tahun 2023

    Wakajati juga berharap agar jajaran melandasi setiap tugas dan tanggung jawab dengan Kerja Ikhlas, Cerdas dan Tuntas sehingga Output dan Outcome berbagai Program Kejaksaan dapat te
  • 2 tahun lalu

    Angkat Tema Jaga Desa dari Korupsi, Asisten Intelijen Kejati Riau jadi Narasumber Program Tanya Jaksa di RTV

    Dalam pemaparannya, Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau, Raharjo Budi Kisnanto, SH, MH menjelaskan tindak pidana korupsi telah menjadi suatu kejahatan yang luar biasa. Dengan d
  • Komentar
    Copyright © 2024 . All Rights Reserved.