• Home
  • Pekanbaru
  • Kasus Karhutla, 5 Petinggi Perusahaan di Riau Tersangka
Senin, 14 Desember 2015 21:54:00

Kasus Karhutla, 5 Petinggi Perusahaan di Riau Tersangka

Ilustrasi.

PEKANBARU- Hingga Desember 2015, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau baru fokus melakukan pengembangan perkara kebakaran lahan dan hutan (Karlahut) terhadap tiga perusahaan saja, dimana lima orang petinggi (perusahaan) telah ditetapkan sebagai tersangka.

Tiga perusahaan tersebut disinyalir lalai, sehingga area lahan perusahaannya mengalami kebakaran. Perusahaan ini diantaranya PT Langgam Inti Hibrindo (PT LIH) di Langgam, Kabupaten Pelalawan, PT Palm Lestari Makmur (PT PLM) di Kabupaten Inhu, serta yang terakhir PT Pan United di Kabupaten Bengkalis.

Menurut data yang dihimpun dari kepolisian, Dari tiga perusahaan ini, ada lima orang petinggi yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, dengan rincian dua orang dari PT LIH berinisial FK (Frans Katihokang) yang ditetapkan sebagai tersangka perorangan, dan INW (I Nyoman Widiarsa) sebagai tersangka (koorporasi).

Tiga tersangka lainnya, dari perusahaan PT Palm Lestari Makmur, diantaranya EJP (Edmon Jhon Pereira), warga berkebangsaan Malaysia, yang menjabat selaku manager Plantation PT PLM, lalu NMC (Nischal M Chotai) warga negara India yang menjabat selaku Manager Finance dan IJP (Iing Joni Priana), selaku Direktur PT PLM.

"Prosesnya masih berjalan, baik di Polda maupun Polres di Riau. Kita masih melengkapi berkas yang sekarang masih P-19 (untuk perusahaan,red). Untuk perusahaan lainnya masih kita selidiki, kalau terbukti, kita majukan penyelidikannya," jawab Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, di ruangannya, Senin (14/12/2015) siang.

Menurut Guntur, kendala penyelidikan sehingga proses pemeriksaan bisa berlangsung lama disebabkan terbatasnya saksi ahli. "Saksi ahli ini kita butuhkan keterangannya untuk memperkuat hasil penyelidikan. Kondisinya sekarang, diwaktu bersamaan saksi ahli juga harus memeriksa kasus Karhutla lainnya (di luar Riau)," ungkapnya.

Hingga Desember 2015, secara keseluruhan Polda Riau dan jajaran sudah menetapkan 68 orang tersangka yang diduga melakukan pembakaran lahan dan hutan (Karlahut) Riau. Dari data polisi juga disebutkan, ada 5.906 hektar lahan yang ludes terbakar selama Januari sampai Desember 2015.(grc)

Share
Berita Terkait
  • 3 tahun lalu

    Program Pembinaan dan Mitigasi Bencana Karhutla Pertamina Dorong Masyarakat Raup Rupiah

    Aktivitas manusia dan korporasi yang kurang memperhatikan lingkungan kerap kali menjadi sebab terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang meluas hingga turut menghanguskan kawasan pe
  • 4 tahun lalu

    Riau Siaga Darurat Karhutla hingga Oktober 2020

    Hal ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Penetapan Status Siaga Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan Provinsi Riau tahun 2020 di Gedung Daerah Riau, Jl Diponegoro Pekanbaru.
  • 7 tahun lalu

    Puluhan Heaktare Lahan Warga Riau Terbakar

    Lahan yang terbakar itu terdiri dari lahan kosong dan kebun kelapa sawit. Berdasarkan hasil pengusutan polisi, lahan tersebut milik 4 perseorangan dan korporasi.
  • 7 tahun lalu

    Wako Dumai Rakor Penanggulangan Karlahut 2017 Bersama Presiden Jokowi

    Walikota Dumai H Zulkifli AS mengikuti Rapat Kerja Nasional (Rakornas), bersama Presiden RI, Joko Widodo di Istana Negara, Senin (22/1).
  • Komentar
    Copyright © 2024 . All Rights Reserved.