Jumat, 04 Desember 2015 18:45:00
Komisi X DPR RI Bahas RUU Kebudayaan di Riau

PEKANBARU- Sejumlah Anggota Komisi X DPR RI yang tergabung dalam panitia kerja melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Riau dalam rangka membahas usulan Rancangan Undang-Undang tentang kebudayaan di Menara Lancang Kuning Pekanbaru, Jumat.
"Ini belum jadi rancangan, baru draf inisiatif. Soal judul masih perlu didiskusikan lagi. Ada usulan judulnya Kebudayaan Indonesia dan ada juga Kebudayaan Nasional," kata Ketua rombongan Panja Komisi X RUU Kebudayaan ini, Mujib Rohmad.
Panja tersebut dikatakan membawahi 13 Anggota, namun dalam pertemuan itu dihadiri oleh 10 anggota. Mujib pada kesempatan itu dalam pembahasan didampingi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Riau, Kamsol dan Ketua Lembaga Adat Melayu Riau, Al-Azhar.
Pemerintah Provinsi Riau meminta kepada Komisi X DPR RI untuk melakukan beberapa revisi undang-undang kebudayaan dan sejarah di Provinsi Riau. Kadisbud Riau, Kamsol memberikan gambaran secara umum tentang kondisi kebudayaan dan kesenian di Riau.
"Kami tidak akan membahas secara spesifik soal kondisi kebudayaan di Riau. Tapi kami akan menggambarkan sedikit tentang teritorial daerah dan ini sangat menentukan tentang perbedaan budaya yang ada di daerah kami," katanya.(ant)

Kritik Pemerintah, DPR : Mal Tetap Buka tapi Masjid Ditutup

Tak Dapat Bertemu Warga Akibat Pandemi, Anggota DPR RI dari PKS Kirimkan Bantuan Bahan Pangan

Tidak Ada APBNP 2018, Sektor Migas Stagnan!
