Rabu, 13 April 2016 16:08:00

Meski Tersangka, Suparman Tetap Dilantik 19 April

Suparman, Bupati Rohul terpilih

PEKANBARU- Pemerintah Provinsi Riau masih menunggu arahan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait pelantikan Bupati Rokan Hulu terpilih, Suparman, yang pekan lalu ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

"Kami di Pemprov Riau menunggu arahan seperti apa dari Kemendagri, makanya beberapa hari ke depan Tapem (Biro Tata Pemerintahan) akan melakukan konsultasi ke Kemendagri,"ujar Asisten I Setdaprov Riau Ahmadsyah Harroefi selaku ketua panitia pelantikan Bupati Rohul dan Bupati Pelalawan terpilih, seperti dilansir Tribun, Senin (11/4/2016).

Menurut Ahmadsyah Harroefi, Surat Keputusan (SK) Suparman sebagai Bupati Rokan Hulu sudah di tangan Pemprov Riau. Acara pelantikan yang dijadwalkan pekan depan, 19 April 2016, juga sudah dipersiapkan.

"Tapi kalau ada perintah lain dan perubahan lain kita ngikut. Intinya kita di Pemprov Riau hanya mengikut arahan dari pusat, karena kita perpanjangan tangan pusat," jelas Ahmadsyah.

Suparman pekan lalu ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap pembahasan rancangan APBD Perubahan Riau 2014 dan APBD Riau 2015, dalam kapasitasnya sebagai mantan anggota DPRD Riau periode 2009-2014. Selain Suparman, KPK juga menyematkan status tersangka kepada Johar Firdaus, mantan Ketua DPRD Riau periode 2009-2014.

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Dodi Riatmaji mengatakan, Bupati terpilih Rokan Hulu, Suparman, yang baru saja ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, tetap akan dilantik. Meskipun ada pasal-pasal yang diterapkan yang akan membatasi kewenangannya.

"Saya kira masih tapi akan dilantik, tapi ada pasal-pasal berikutnya yang perlu diterapkan. Ditunggu saja," ujar Dodi Riatmaji, Jumat pekan lalu.

Sementara itu, Plt Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman meminta kepada seluruh masyarakat untuk menghormati asas praduga tak bersalah dan menyerahkan sepenuh penyelidikan kasus ini ke proses hukum. Ia berharap Suparman juga kooperatif dan mendukung proses hukum yang sedang berlangsung terhadap dirinya.

"Kami atas nama Pemprov Riau prihatin dengan telah ditetapkannya saudara Suparman ini sebagai tersangka. Namun yang jelas semuanya harus dihadapi," ucapnya.(tpn)

Share
Berita Terkait
  • 3 tahun lalu

    Kerugian Negara Diganti, Kejati Riau SP3 Dugaan Korupsi Disdik Riau

    Ini dengan nilai pekerjaan bersih yang diterima penyedia berdasarkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D), sejumlah Rp21 miliar lebih.
  • 4 tahun lalu

    Ketua TP PKK Riau dan Ketua IKAPTK Riau Gebrak Masker Door to Door di Rohul

    Masih banyaknya masyarakat yang belum dapat memenuhi kebutuhan tambahan di tengah pandemi covid 19 seperti masker, membuat Ketua TP PKK Provinsi Riau Misnarni Syamsuar turun langsu
  • 4 tahun lalu

    IRT Penjual Gorengan di Riau Diperkosa di Kebun Sawit

    Pria ini memerkosa seorang ibu enam orang anak yang sehari-hari bekerja sebagai penjual goreng telur puyuh, goreng ayam dan gorengan lainnya.
  • 4 tahun lalu

    Mabuk Pulang ke Rumah, Ayah di Rohul Perkosa Anak Kandung

    Pencabulan itu dilakukan oleh pelaku pada Kamis 4 Juni 2020 sekitar pukul 19.00 WIB. Saat itu, pelaku pulang ke rumah dalam keadaan mabuk lalu masuk ke kamar IT dan langsung mencab
  • Komentar
    Copyright © 2024 . All Rights Reserved.