Selasa, 08 Desember 2015 18:51:00
Polisi Aniaya Wartawan, Kapolda Riau Nyatakan Bertanggung Jawab
PEKANBARU- Kepala Kepolisian Daerah Riau Brigjen Pol Dolly Bambang Hermawan menyatakan bertanggung jawab atas ulah sejumlah oknum polisi Pekanbaru yang melakukan penganiayaan terhadap seorang wartawan pada Sabtu lalu (5/12/2015).
"Jika ada yang menanyakan siapa bertanggung jawab atas insiden tersebut maka yang paling bertanggung jawab," tegas Kapolda saat menemui wartawan yang menggelar aksi solidaritas di Mapolda Riau, Kota Pekanbaru, Senin, (7/12/2015).
Selain itu, dia juga meminta maaf atas tindakan anggotanya yang telah menyebabkan Zuhdi Febrianto, wartawan media siber Riauonline.co.id terluka pada bagian kepala akibat insiden pemukulan tersebut. Dia mengatakan pihaknya akan melakukan penyelidikan mendalam terkait kejadian tersebut.
"Jika terbukti dan harus dipecat, maka akan kita pecat. Selama ini saya tidak pernah melindungi anggota saya yang terbukti bersalah," ujarnya.
Dia berujar, pada saat kejadian anggotanya sudah sangat kelelahan karena harus mengamankan kegiatan kongres HMI selama dua pekan lamanya. "Kegiatan kongres itu sangat luar biasa, karena puncak kegiatan dilakukan pada dinihari. Dan itu berlangsung selama dua pekan lamanya," jelasnya.
Meski begitu, dia mengatakan tidak akan mencari justifikasi atau pembenaran apa yang dilakukan oleh anggotanya. Lebih lanjut dia meminta Propam Polda Riau agar lebih proaktif dan bekerjasama dengan awak media yang mempunyai rekaman atau foto agar proses penyelidikan dapat dilakukan dengan cepat.
Kapolda mengatakan bahwa selama ini hubungan wartawan dengan kepolisian sangat erat. "Wartawan dan Polisi saling membutuhkan, "equal". Kita akan evaluasi anggota kita dan begitu juga rekan-rekan wartawan, bisa sama-sama melakukan evaluasi. Tidak ada yang merasa paling benar," jelasnya.
Dalam aksi solidaritas wartawan dengan Kapolda Riau tersebut, tercetus sebuah masukan dari salah seorang wartawan senior Syahnan Rangkuti. Kepada Kapolda, Syahnan mengatakan akan lebih baik jika polisi yang menjalani pendidikan di Sekolah Polisi Negara (SPN) dibekali materi terkait dunia jurnalistik.
Kapolda mengakui usulan tersebut sangat baik untuk dilaksanakan. Dia mengatakan akan bekerjasama dengan AJI (Aliansi Jurnalis Independen), PWI (Persatuan Wartawan Indonesia), IJTI (Ikatan Jurnalis TV Indonesia) atau SOWAT (Solidaritas Wartawan Untuk Transparansi) agar materi tersebut dapat disampaikan kepada polisi yang menjalani pendidikan di SPN.
"Dengan begitu maka kita akan saling kenal dan saling menghormati. Ini solusi yang cukup baik untuk jangka panjang," ujarnya.(okz)