• Home
  • Dumai
  • Wartawan di Dumai Antar Surat Pemberitahuan Aksi Demo ke Polisi
Sabtu, 25 September 2021 19:41:00

Wartawan di Dumai Antar Surat Pemberitahuan Aksi Demo ke Polisi

Pengantaran surat pemberitahuan aksi kepada Polres Dumai.

DUMAI, globalriau.com - Forum Lintas Wartawan (FWL) kembali melakukan pertemuan guna mematangkan aksi demonstrasi terkait kasus penganiayaan wartawan yang rencananya digelar, Senin (27/09/21) lusa.

Selain menyiapkan materi tuntutan yang akan diusung, Koordinator Lapangan M Syahrul Aidi didampingi Ketua PWRI Riau, Feri Windria mengantarkan langsung surat pemberitahuan aksi ke Mapolres Dumai, Sabtu (25/09/21) sekitar pukul 11.00 WIB tadi pagi.



Dalam surat pemberitahuan itu dijelaskan bahwa aksi demonstrasi dalam rangka menyikapi tingginya kasus kekerasan terhadap jurnalis di Kota Dumai dalam kurun waktu 3 (tiga) bulan belakangan. Sudah berkali-kali wartawan menjadi korban intimidasi dan penganiayaan saat menjalankan tugas jurnalistik di lapangan.

Untuk itu, penting diambil langkah strategis serta upaya kongkrit agar kedepannya peristiwa serupa tidak terulang kembali. Gabungan wartawan yang berada dalam Forum Lintas Wartawan mengagendakan aksi demonstrasi yang akan dilaksanakan pada hari Senin, 27 September 2021 pukul 10.00 WIB dengan titik kumpul aksi di Mapolres Dumai.

Aksi yang digelar sekaligus untuk menyerahkan Pernyataan Sikap Forum Lintas Wartawan kepada pihak kepolisian. Adapun isinya sebagai berikut :

1. Meminta Kapolres Dumai, AKBP Mohammad .Kholid, S.I.K untuk mengusut tuntas deretan kasus kekerasan terhadap jurnalis di Kota Dumai, khususnya yang terjadi 3 (tiga) bulan belakangan ini.

2. Meminta aparat agar memberantas seluruh praktek usaha ilegal (Penampungan BBM dan CPO) serta menindak oknum aparat yang melindungi usaha ilegal tersebut.

3. Meminta jaminan perlindungan terhadap wartawan terkait pelaksanaan tugas jurnalistik serta peliputan pemberitaan di lapangan berdasarkan UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 guna terjaminnya hak publik dalam memperoleh informasi yang benar dan akurat.

Koordinator Lapangan M Syahrul Aidi didampingi Ketua PWRI Riau, Feri Windria kepada wartawan menyampaikan kasus kekerasan terhadap jurnalis masih menjadi ancaman serius terhadap kebebasan pers di Kota Dumai.

Dalam kurun waktu 3 (tiga) bulan di tahun 2021 ini saja, sudah tiga jurnalis menjadi korban intimidasi dan penganiayaan. Korban Riki Hutagalung (wartawan infestigasi), Petrus dan Hendri (wartawan PantauRiau) diduga mengalami intimidasi dan kekerasan fisik saat melaksanakan tugas peliputan.

Kekerasan terhadap jurnalis ini merupakan tindak pidana yang melanggar setidaknya dua aturan, yakni Pasal 170 KUHP mengenai penggunaan kekerasan secara bersama-sama terhadap orang atau barang, dan Pasal 18 ayat (1) UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, tindakan yang menghambat atau menghalangi kegiatan jurnalistik.

“ Kita sangat mengkhawatirkan pembiaran hukum dalam tindak pidana kekerasan terhadap jurnalis. Lunaknya penegakan hukum bagi pelaku kekerasan terhadap insan pers menjadi preseden buruk dalam penegakan demokrasi, kebebasan pers, dan kebebasan berekspresi,” tegas M Syahrul Aidi yang juga aktivis KAHMI ini.(rilis)

Share
Berita Terkait
  • 3 minggu lalu

    Perkuat Pengasuhan 1.000 HPK, Pemko Dumai dan Tanoto Foundation Dorong Generasi Bebas Stunting

    Kesadaran inilah yang terus didorong Pemerintah Kota (Pemko) Dumai bersama Tanoto Foundation melalui penguatan pengasuhan dan stimulasi dini sebagai bagian dari upaya membangun sum
  • 3 minggu lalu

    Dispertaru Dumai Juara 1 Lomba Dekorasi Gerai MPP, Buktikan Pelayanan Publik Bisa Kreatif

    Kreativitas tersebut mengantarkan Dispertaru Kota Dumai meraih Juara 1 Lomba Dekorasi Tenant/Gerai Mal Pelayanan Publik (MPP) yang digelar dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun
  • satu minggu lalu

    Wawako Sugiyarto Dengarkan Tanggapan Tujuh Fraksi Soal Ranperda Industri 2026-2046

    Seluruh fraksi sepakat menyoroti pentingnya perencanaan industri yang terstruktur, inklusif, ramah lingkungan, serta mampu menyerap tenaga kerja lokal dan mendorong pertumbuhan eko
  • satu minggu lalu

    Tegaskan Industri untuk Kesejahteraan Rakyat, Pemko dan DPRD Dumai Bahas Ranperda RPIK 2026-2046

    Ketua DPRD Kota Dumai, Agus Miswandi, dalam pembukaannya menyampaikan bahwa penyampaian Ranperda RPIK ini merupakan bagian dari agenda resmi yang telah dijadwalkan oleh Badan Musya
  • Komentar
    Copyright © 2026 . All Rights Reserved.