Kamis, 03 Maret 2016 20:24:00
Rp100 Triliun Investasi Riau Terhalang RTRW

PEKANBARU- Kepala Badan Penanaman Modal dan Pembangunan Daerah (BPMPD) Provinsi Riau, Ismaili Fauzi menjelaskan saat ini diperkirakan ada 100 Triliun lebih anggaran investor di Riau gagal masuk ditahun 2016 karena terhalan belum disahkannya Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Riau.
"Jadi sekarang ini ada sekitar 21 sampai 26 Triliun di Dumai dan 18 Triliun di Pelalawan serta daerah lainnya, diperkirakan semua ada 100 Triliun terhambat karena belum disahkannya RTRW Riau,"ujar Ismaili Fauzi dilansir dari Tribun Kamis (3/3/2016).
Menurut Ismaili, target investasi di Provinsi Riau tahun ini sebagaimana yang ditargetkan nasional sebesar Rp18,5 Triliun. Target ini sama dengan yang ditargetkan tahun 2015 lalu.
"Targetnya tahun ini sama dengan tahun sebelumnya, 18,5 Triliun itu yang diberikan nasional target kita. Saya rasa bisa dicapai,"jelasnya.
RUTRK Kedaluwarsa
Sebelumnya, Pemerintah Kota Pekanbaru sudah menyurati Pemerintah Provinsi Riau dikarenakan terhitung sejak akhir Desember 2015 lalu, Rancangan Umum Tata Ruang Kota (RUTRK) Pekanbaru sudah kedaluwarsa, namun sejauh ini belum ada hasil verifikasi Perda RUTRK milik Pekanbaru.
Surat itu sudah dikirim sejak seminggu lalu, berisikan meminta kebijaksanaan Pemerintah Provinsi Riau terkait kelangsungan pembangunan di Kota Pekanbaru.
Asisiten I Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru Dastrayani Bibra mengatakan, pihaknya telah mengirim surat ke Pemerintah Provinsi Riau yang berisikan meminta kebijakan terkait kelangsungan Pembangunan.
"Kami tidak dapat melaksanakan pembangunan tanpa adanya pedoman yang jelas seperti yang terdapat dalam RUTRK Pekanbaru," jelasnya kepada Riaupos.co, Senin (29/2/2016).
Kedarluwarsanya RUTRK katanya, berdampak pada Pemko Pekanbaru tidak bisa mengeluarkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sehingga juga bisa berpengaruh pada investasi di Kota Pekanbaru.
"Wali Kota sering menyebutkan dana APBD hanya sebagai stimulus untuk pembangunan kota, selebihnya diharapkan dari investor yang ingin menanamkan modalnya di Pekanbaru. Kalau perizinan terhambat, maka akan menggangu percepatan pembangunan secara keseluruhan di Pekanbaru," tambahnya.
Telah dikirimnya surat itu, Ide berharap keada Pemprov Riau untuk segera meresponnya, setidaknya memberikan solusi bagi Kota Pekanbaru agar pembangunan dapat terus berjalan menjelang keluarnya RTRW Provinsi tuntas diverifikasi oleh pusat.
"Kami berharap Pemprov memberikan solusi agar pembanguanan Pekanbaru tidak terhambat," tutupnya.(tpn/rpc)

Usai Viral di Medsos, Sekda Riau Berdalih Tas Milik Istrinya KW

Kejati Riau Tetapkan 4 Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Masjid Raya Pekanbaru

Wakajati Riau Pimpin Apel Kerja Awal Tahun 2023
