• Home
  • Pekanbaru
  • Soal SP3 Kasus Karhutla 15 Perusahaan, Polda Siap Digugat
Kamis, 21 Juli 2016 19:35:00

Soal SP3 Kasus Karhutla 15 Perusahaan, Polda Siap Digugat

PEKANBARU- Kepolisian Daerah Riau (Polda) Riau menghentikan penyidikan dengan menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) untuk 15 dari total 18 perusahaan yang diduga terlibat dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Provinsi Riau tahun 2015 lalu.

Keluarnya surat SP3 itu seolah kontraproduktif dengan instruksi yang dikeluarkan oleh Presiden Joko Widodo agar menindak tegas setiap pelaku pembakar lahan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Pol Rivai Sinambela, Rabu (20/7/2016) mengatakan penghentian penyidikan terpaksa dilakukan karena dari hasil penyidikan belum ditemukan cukup bukti.

Selain itu, sejumlah lahan perusahaan yang terbakar diduga karena adanya sengketa lahan yang terjadi antara perusahaan dengan warga.

Adapun 15 perusahaan dimaksud adalah PT Bina Duta Laksamana (HTI), PT Perawang Sukses Perkasa Indonesia (HTI), PT Ruas Utama Jaya (HTI), PT Suntara Gajah Pati (HTI), PT Dexter Perkasa Industri (HTI), PT Siak Raya Timber (HTI), PT Sumatera Riang Lestari (HTI) dan PT Bukit Raya Pelalawan (HTI).

Selanjutnya PT Hutani Sola Lestari (HTI), KUD Bina Jaya Langgam (HTI), PT Rimba Lazuardi (HTI), PT Parawira (Perkebunan), PT Alam Sari Lestari (Perkebunan), PT PAN United (HTI) dan PT Riau Jaya Utama (Perkebunan).

Waka Dirkrimsus Polda Riau Ari Rahman mengatakan proses penerbitan SP3 telah dilakukan sesuai prosedur.

Pihaknya mengaku siap serta mempersilahkan masyarakat untuk melakukan gugatan pra perdilan terhadap penerbitan SP3 itu.(tpn)

Share
Berita Terkait
  • 2 tahun lalu

    Kapolres Dumai Raih Penghargaan Kepemimpinan Terbaik dari Polda Riau

    Pengukuhan tersebut dilakukan pada upacara yang dilaksanakan di lapangan Sat Brimob Polda Riau. Turut hadir, Wakil Kapolda (Wakapolda), Brigjen Pol Tabana Bangun, Irwasda Kombes Po
  • 3 tahun lalu

    Program Pembinaan dan Mitigasi Bencana Karhutla Pertamina Dorong Masyarakat Raup Rupiah

    Aktivitas manusia dan korporasi yang kurang memperhatikan lingkungan kerap kali menjadi sebab terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang meluas hingga turut menghanguskan kawasan pe
  • 4 tahun lalu

    Riau Siaga Darurat Karhutla hingga Oktober 2020

    Hal ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Penetapan Status Siaga Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan Provinsi Riau tahun 2020 di Gedung Daerah Riau, Jl Diponegoro Pekanbaru.
  • 5 tahun lalu

    Begini Kondisi Ular "Anaconda" Kalimantan Akibat Kebakaran Hutan

    Bahkan, raja ular di rimba belantara Borneo yang merupakan satwa langka dan menjadi legenda suku Dayak juga ditemukan dalam keadaan hangus terpanggang.
  • Komentar
    Copyright © 2024 . All Rights Reserved.