Minggu, 01 Juni 2025 10:54:00
Mantan Pj Penghulu Bagan Jawa Diduga Korupsi Dana Posyandu, Mahasiswa Akan Buat Laporan
ROHIL - Mantan penjabat (Pj) Penghulu Bagan Jawa, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau diduga melakukan praktik korupsi dana posyandu hingga senilai Rp.100 Juta rupiah.
Permasalahan ini mencuat ke publik pasca adanya pemberitaan disalah satu media massa dimana Ketua Mahasiswa Anti Korupsi dan Transparansi, Imron, mendesak aparat penegak hukum (APH), khususnya Kapolres Rokan Hilir, untuk segera memeriksa dan menangkap oknum mantan Pj inisial Sfi tersebut.
“Ini bukan hanya soal dana Posyandu. Kami juga menemukan indikasi kegiatan fiktif pada program pembibitan tanaman ketapang, di mana hingga kini belum ada kejelasan terkait laporan pertanggungjawaban (SPJ),” ujar Imron dikutip disalah satu media.
Lebih lanjut, Imron mengutip pernyataan Presiden RI, Prabowo Subianto, yang meminta ketegasan terhadap kepala desa atau pejabat desa yang diduga melakukan tindak pidana korupsi.
Pihaknya berharap APH bertindak cepat sebelum kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum semakin merosot.
“Jika dalam waktu dekat tidak ada langkah konkret dari APH, kami akan melaporkan kasus ini secara resmi ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Rokan Hilir,” tutupnya tegas.**
Share
Komentar






