• Home
  • Rohil
  • Tanda Tangannya Dipalsukan, Caleg PKPI Rohil Lapor Polisi
Sabtu, 14 April 2018 15:40:00

Tanda Tangannya Dipalsukan, Caleg PKPI Rohil Lapor Polisi

UJUNGTANJUNG, Globalriau.com - Karena merasa tidak ada menyurati dan menandatangani berkas Surat pernyataan pengunduran diri dari keanggotaan Partai Keadilan Persatuan Indonesia ( PKPI) Kabupaten Rokan Hilir, Agmar Rodiatun (38) warga Kepenghuluan Bangko Bakti RT 010 RW 05 Kecamatan  Bangko Pusako akhirnya membuat laporan ke Polres Rokan Hilir atas dugaan tindak pidana pemalsuan tanda tangan atas surat pernyataan pengunduran dirinya.  Beliau ini diketahui juga adalah calon legislatif (caleg) dari Daerah Pemilihan Bangko Pusako.



Berdasarkan data yang dihimpun media Sabtu (14/04), bahwa Agmar Rodiatun selaku korban  dinyatakan telah membuat surat pengunduran diri dari keanggotaan Partai PKPI Rokan Hilir pada tanggal 18 Agustus 2017 lalu, padahal menurut  korban, dia  tidak pernah merasa membuat surat pernyataan tersebut. Hal itu baru diketahuinya dari sesame anggota Partai sejak 6 April 2018 minggu lalu.

Atas dugaan pemalsuan surat pernyataan dan tanda tangan tersebut, Agmar Rodiatun merasa dirugikan karena haknya dirampas oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Akhirnya korban melaporkan dugaan pemalsuan surat dan tanda tangan dengan menyurati Kapolres Rokan Hilir pada tanggal 8 April 2018  untuk dapat melakukan penyelidikam dan penyedikan terhadap orang yang memalsukan tanda tangannya tersebut.

Dilansir SpiritRiau.com Agmar Rodiatun mengatakan secara pribadi maupun  organisasi dirinya tidak pernah punya masalah dengan ketuanya. Namun yang menjadi permasalahan yakni tanda tangannya diduga dipalsukan itu menjadi pertanyaan besar baginya.

"Secara pribadi saya tidak punya masalah dengan Ketua Partai PKPI Kabupaten Rokan Hilir. Jika ketemu baik-baik saja, saya juga tidak menuduh Ketua yang melakukannya, namun ya begitulah, proses hukum saya berharap  tetap berlanjut," ujar Agmar Rodiatun.

Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) kepada korban Agmar Rodiatun tertanggal 11 April 2018

Proses hukum yang dimaksud Agmar Rodiatun yakni laporan kepada polisi yang dilakukannya terhadap pemalsuan tanda tangan tersebut.  Dirinya merasa tanda tangannya dipalsukan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab dan seyogianya Ketua Partai mengetahuinya dan  harus bertanggung jawab, tambahnya.

"Kalau permasalahan internal partai, itu seharusnya dilakukan petinggi partai secara resmi, harus di kantor partai, dihadiri sejumlah tokoh partai, bukan oknum partai. Jadi tidak ada perdamaian dalam kasus ini, tetap lanjut," kata Agmar Rodiatun.

Kepada penyidik, Rodiatun berharap laporan yang dia buat dapat diproses sampai tuntas. Karena itu menyangkut nama Partai PKPI. "Dampaknya ke partai pasti ada. PKPI di Rohil  sejak dulu dikenal bersih. Jika ada kondisi seperti ini, memang harus selesai di ranah hukum agar kebenaran terungkap," kata Agmar Rodiatun.

Terkait laporan kasus adanya dugaan pemalsuan surat dan tanda tangan pengunduran diri yang dilaporkan oleh Agmar Rodiatun, Kapolres Rokan Hilir, AKBP.Sigit Adiwuryanto SIK, MH melalui Kasat Reskrim AKP Faizal Ramzani SH SIK melalui sambungan  WhatshAppnya membenarkan adanya laporan pengaduan dugaan tindak pidana  pemalsuan tandatangan tersebut. Tersebut. Atas laporan tersebut Polres juga telah menerbitkan Surat Pemberitahuan  Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) kepada korban Agmar Rodiatun tertanggal 11 April 2018.(tim)

Share
Berita Terkait
  • 10 bulan lalu

    296 Jemaah Haji Rokan Hilir Dijadwalkan 8 Juli Sampai di Kampung Halaman

    Menyambut kepulangan jemaah haji, 9 bus armada angkutan eksekutif telah dipersiapkan untuk mengantar rombongan jemaah haji dari Embarkasi Haji menuju ke Mesjid Nur Affandi Ujung Ta
  • 9 bulan lalu

    Syukuran Hari Bhakti Adhyaksa ke-63, Wabup Sulaiman Berharap Peningkatan Sinergitas dan Kolaborasi dengan Pemda

    Acara tersebut diisi dengan potong tumpeng, yang dilakukan oleh Wakil Bupati Rohil dan Kajari Rohil, sebagai wujud rasa syukuran dan apresiasi pada Hari Bhakti Adhyaksa ke-63.
  • 9 bulan lalu

    Basarnas Pekanbaru Tingkatkan Kerjasama dengan Pemkab Rohil

    Kunjungan ini menjadi simbol peningkatan sinergitas dan kerjasama antara Basarnas Pekanbaru dan Pemkab Rohil dalam membantu masyarakat menghadapi berbagai bencana.
  • 10 bulan lalu

    Bupati Sambut Rombongan Tamu Event Ritual Bakar Tongkang 2023

    Gubernur berharap bahwa acara ritual Bakar Tongkang pada tahun-tahun mendatang akan semakin menggairahkan dan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. Ia pun melihat dengan penuh
  • Komentar
    Copyright © 2024 . All Rights Reserved.