• Home
  • Rohil
  • Terdakwa Korupsi Bappeda Rohil Kembalikan Uang Negara Rp1,8 Miliar
Rabu, 29 November 2017 13:44:00

Terdakwa Korupsi Bappeda Rohil Kembalikan Uang Negara Rp1,8 Miliar

Pengembalian kerugian negara oleh terdakwa korupsi Bappeda Rohil.

BAGANSIAPIAPI - Terdakwa korupsi penyalahgunaan anggaran tahun 2008-2011 Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Drs.H.Wan Amir Firdaus,M.Si mengembalikan kerugian negara ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Rohil sebesar Rp.1.8 Milyar.

"Uang diantar langsung pihak keluarga ke kejari Senin lalu," Kata Kepala Kejari Rohil Bima  Suprayoga,SH,M.Hum didampingi Kasi Intel Odit Megonondo,SH, Kasi Pidsus Mochtar Arifin,SH, Kasi Datun, Adreas Tarigan,SH,Kasi Pidum, Sobrani Binzar, SH dan Kacab BRI Bagansiapiapi Awang S Wijaya dikantor BRI, Jalan merdeka usai menitipkan uang pengembalian ke Bank BRI, Rabu (29/11/17).

Masih kata Bima, pengembalian kerugian negera oleh terdakwa dan keluarga merupakan itikad baik yang tentunya harus di apresiasi dan dihormati."Pengembalian kami terima ini merupakan proses pembuktian. Jadi kami sangat bersyukur kerugian dikembali, setidaknya terdakwa mengakui perbuatannya,"Tegas Kajari Bima.

Terkait dengan proses persidangkan Sambung Bima, JPU kejari Rohil hanya sebatas tahap penuntutan, selebihnya kewenangan dari JPU dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau."Kewenangan kami hanya sebatas penuntutan.Sidang penuntutan insyaallah hari Rabu depan. Proses Penyidikan kewenangan dari Kejati," pungkasnya.(tri)

Share
Berita Terkait
  • 3 tahun lalu

    Kerugian Negara Diganti, Kejati Riau SP3 Dugaan Korupsi Disdik Riau

    Ini dengan nilai pekerjaan bersih yang diterima penyedia berdasarkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D), sejumlah Rp21 miliar lebih.
  • 4 tahun lalu

    Petunjuk Jaksa soal Kasus Bansos Dumai Sudah Cukup Jelas

    Dugaan penyalahgunaan dana bansos di lingkungan pemerintah Kota Dumai disebut-sebut melibatkan banyak nama alias secara berjamaah.
  • 4 tahun lalu

    Perkara Bansos Dumai, Memungkinkan Ada Tersangka Baru ?

    Menurut sejumlah informasi memungkinkan adanya tersangka baru untuk perkara yang diduga melibatkan sejumlah anggota DPRD periode 2009-2014.
  • 4 tahun lalu

    Kapolres Dumai Tegaskan Perkara Dugaan Penyelewengan Bansos Prioritas

    Meski sebelumnya Kapolres Dumai AKBP Restika Nainggolan menyebutkan untuk memprioritaskan perkara tersebut, sama halnya dengan Kapolres yang kini dipimpin oleh AKBP Andri Ananta Yu
  • Komentar
    Copyright © 2024 . All Rights Reserved.