Kamis, 08 September 2016 16:50:00
Oknum Kades dan Kadus di Rohul Dipolisikan
ROHUL - Oknum Kepala Desa (Kades) dan oknum Kepala Dusun (Kadus), serta belasan warga di Kecamatan Rambah Samo, Rokan Hulu (Rohul) dilaporkan ke polisi setempat dengan tuduhan melakukan tindak pidana perampasan disertai pengancaman karyawan di kantor kebun.
Oknum Kades dan Kades, serta puluhan warga Rambah Samo dilaporkan oleh Mizar (40) warga Pekanbaru selaku penjaga kebun milik Alwi Simjaya yang juga warga Pekanbaru ke Polsek Rambah Samo, Rabu (7/9/2016) siang sekira pukul 13.00 WIB.
Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor: STPL/ II/ IX/ 2016/SPK, dugaan perampasan disertai pengancaman dilakukan oknum perangkat desa dan belasan warga terjadi Selasa (6/9/2016) kemarin sekira 14.00 WIB.
Selasa siang kemarin, oknum Kadus dan belasan warga, termasuk oknum Kades datangke Perkebunan Rokan Blok dan melakukan perampasan barang-barang peralatan kerja, seperti baterai mobil, tangkai eggrek, sepat both, parang panjang dan ban dalam mobil.
"Sudah saya laporkan ke Polsek Rambah Samo," jelas Mizar di ujung telepon, Rabu sore.
Mizar mengungkapkan, oknum Kadus dan oknum Kades, serta belasan warga, datang ke kantor kebun mereka bukan hanya melakukan perampasan, tapi sambil mengancam. Saat kejadian, dia sendiri sedang berada di lapangan.
"Saat kejadian di kantor ada perempuan 3 orang dan laki-laki 1 orang. Yang lainnya sedang kerja di lapangan," ungkap Mizar.
Diakuinya, akibat tindakan oknum aparat desa tersebut, membuat karyawan yang ada saat kejadian trauma. Apalagi, oknum Kadus mengancam akan menurunkan pemuda lebih banyak lagi.
"Tindakan itu sudah pantas lagi. Bawa-bawa preman-preman lagi," kesal Mizar dan mengakui tidak pernah punya masalah dengan oknum desa.
Di lain tempat, Kapolsek Rambah Samo IPTU Yani Marjono membenarkan soal laporan Mizar ke pihaknya. Diakuinya, polisi masih mempelajari perkara tersebut, apalagi dia sedang di kantor saat pelapor melapor.(rtd)