• Home
  • Siak
  • Bupati Alfedri Sebut Penanganan Stunting Butuh Kerjasama Multipihak
Selasa, 19 Oktober 2021 15:20:00

Bupati Alfedri Sebut Penanganan Stunting Butuh Kerjasama Multipihak

SIAK, globalriau.com - Bupati Siak Alfedri saat memimpin Sosialisasi Peraturan Bupati Tentang Penurunan dan Pencegahan Stunting Terintegrasi di Kabupaten Siak menyampaikan penanganan stunting butuh kerjasama multipihak.

"Hari ini kita memiliki komitmen yang sama terhadap penurunan dan pencegahan stunting di kabupaten Siak, sebagai pedoman kita bekerja ada peraturan Bupati Siak No.75/2021. Yang menugaskan langsung ketua gugus tugas adalah Kepala BAPPEDA yang bertugas mengkoordinasikan multipihak dan berbagai program di masing - masing OPD untuk bagaimana menurunkan angka stunting,"ucapnya di Ruang Raja Indra Pahlawan, Kantor Bupati Siak, Selasa (19/10/21).



Dalam kesempatan ini, Bupati Siak Alfedri meminta kepada gugus tugas agar membuat pemetaan data stunting yang lengkap dan jelas. Kemudian Tim Gugus Tugas menetapkan rencana aksi.

"Yang pertama munculkan data nama dan alamat yang lengkap dari 26% data stunting yang dilaporkan, jadi nanti ada yang khusus bertugas mendata ini. setelah itu baru bisa kita lihat nanti perkembangannya secara menyeluruh. Jadi ini kita sudah lengkap semua, tim sudah dibentuk, perbup sudah ada, dan sekarang tinggal rencana aksi,"pintanya.

Kepala Dinas Kesehatan Toni Chandra mengatakan, pihaknya dari kesehatan akan mencoba secepatnya melakukan langkah - langkah untuk mengetahui data stunting dilapangan. Karena ada perbedaan antara data kesehatan dan BPS, pihaknya akan membuat gugus tugas dan melakukan konfirmasi ke pihak BPS.

"Di dalam penanganan stunting ini juga melibatkan selain dari lintas sektor di kesehatan. Untuk menjaring anak - anak balita yang stunting baik di puskesmas dan posyandu, itu sudah diprogramkan bagaimana kita dapat dengan cepat mengetahui berapa stunting yang ada di masing - masing kecamatan "sebutnya.

Selanjutnya Toni berharap, baik dari jajaran kesehatan selain penanganan Covid- 19, tentunya ada rencana aksi dalam jangka pendek untuk bagaimana menurunkan angka stunting. Karena angka stunting ini sudah ditargetkan di dalam RPJMD.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala BAPPEDA Siak M Yunus menjelaskan, Peraturan Bupati No.75 Th.2021 merupakan salah satu dasar untuk menetapkan kewenangan kampung atau kelurahan dalam mendukung intervensi terintegrasi dalam pencegahan dan penurunan stunting. Meningkatkan alokasi penggunaan APBD Kampung, terutama penggunaan dana desa untuk kegiatan yang dapat mendukung pencegahan dan penurunan stunting.

Kemudian menyediakan dan memobilisasi, melatih dan mendanai kegiatan Kader Pembangunan Manusia (KPM) di tingkat kampung dan kelurahan, meningkatkan kuantitas dan kualitas penyediaan layanan pencegahan dan penurunan stunting. Selanjutnya memastikan perencanaan dan penganggaran program atau kegiatan pencegahan dan penurunan stunting di tingkat kampung/kelurahan, dan meningkatkan peran serta masyarakat untuk mendapatkan layanan penurunan stunting.

"Jadi RPJMD yang menjadi pedoman untuk penurunan stunting, melalui program dan kegiatan maupun sub kegiatan yang di renstranya OPD, pemerintah kampung juga bisa menjadikan Perbup ini sebagai dasar untuk pengalokasian penurunan stunting di APBD kampung, karena penurunan stunting ini juga termasuk program pemerintah pusat "tutupnya.(infotorial/jhn)

Share
Berita Terkait
  • 10 jam lalu

    Imigrasi Dumai Tetap Buka Layanan LARISA di Tengah Libur Nasional Kenaikan Isa Almasih

    Keberadaan layanan akhir pekan tersebut dinilai menjadi bentuk transformasi pelayanan publik yang semakin adaptif, sekaligus memperkuat komitmen Imigrasi Dumai dalam menghadirkan l
  • kemarin

    Program JALUR Polres Dumai Hadirkan Layanan Humanis hingga Bantuan Sosial di TPI Purnama

    Kapolres Dumai, AKBP Angga Febrian Herlambang menegaskan bahwa program tersebut merupakan bentuk nyata kehadiran negara bagi masyarakat pesisir yang membutuhkan perhatian dan pelay
  • 2 hari lalu

    Perkuat Pengawasan Orang Asing, Imigrasi Dorong Pembentukan Satgas Penanganan Pengungsi di Dumai

    Kegiatan yang berlangsung di salah satu hotel di Kota Dumai tersebut menghadirkan Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Riau, Junior Manerep
  • 2 hari lalu

    Kemnaker Uji 2.100 Calon Ahli K3 Umum Batch 2 untuk Perkuat Budaya Keselamatan Kerja

    Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli menegaskan bahwa penguatan kompetensi Ahli K3 menjadi bagian penting dalam mendukung transformasi dunia kerja yang semakin dinamis dan berisiko t
  • Komentar
    Copyright © 2026 . All Rights Reserved.
      zetaglobal.net, 891, RESELLER amxrtb.com, 105199731, RESELLER video.unrulymedia.com, 703273072, RESELLER appnexus.com,15941,RESELLER lijit.com, 349013, DIRECT, fafdf38b16bf6b2b onetag.com, 7cd9d7c7c13ff36, DIRECT improvedigital.com, 1944, RESELLER amxrtb.com, 105199704, DIRECT pubmatic.com, 161673, RESELLER, 5d62403b186f2ace pubmatic.com, 161674, RESELLER, 5d62403b186f2ace sonobi.com, 4dd284a06a, RESELLER, d1a215d9eb5aee9e video.unrulymedia.com, 926913262, RESELLER smartadserver.com, 4577, RESELLER, 060d053dcf45cbf3 33across.com, 0013300001hSPhhAAG, DIRECT, bbea06d9c4d2853c mobupps.com, c74d97b01eae257e44aa9d5bade97baf33148, RESELLER adasta.it, 176, RESELLER screencore.io, 292, DIRECT