• Home
  • Siak
  • MK Tolak Gugatan Suhartono-Syahrul, Syamsuar-Alfedri Bupati Siak 2016-2021
Selasa, 19 Januari 2016 01:35:00

MK Tolak Gugatan Suhartono-Syahrul, Syamsuar-Alfedri Bupati Siak 2016-2021

Syamsuar-Alfedri Bupati dan Wakil Bupati Siak, periode 2016-2021

SIAK- Sidang gugatan perselisihan pilkada (pemilihan kepala daerah) Kabupaten Siak yang diajukan oleh pasangan H Suhartono dan H Syahrul, sebagai pemegang nomor urut 2 pada Pilkada Siak yang baru lalu, terhadap pasangan nomor urut 1 yaitu pasangan H Syamsuar dan H Alfedri ke MK (Mahkamah Konstituti), menelurkan keputusan yang menolak gugatan paslon (pasangan calon) nomor urut 2.

Selain menolak gugatan paslon  omor urut 2, MK juga menyatakan mengabulkan pasangan nomor urut 1, yaitu Syamsuar dan Alfedri, sebagai pemenang Pilkada Siak 2015, yang puncaknya digelar pada 9 Desember lalu.

Keputusan MK itu langsung dibacakan oleh Ketua MK Arief Hidayat dalam sidang yang digelar di gedung MK di Jakarta, Senin (18/1/2016).

Dalam sidang pembacaan putusan itu, Ketua MK Arief Hidayat mengatakan menerima eksepsi termohon (KPU Kabupaten Siak) dan pihak terkait (paslon nomor urut 1), serta menetapkan Syamsuar-Alfedri sebagai pasangan terpilih pada Pilkada Siak 2015.

Hadir dalam sidang gugatan MK tersebut, yaitu pasangan nomor urut 1 Drs H Alfedri Msi, Ketua Tim Pemenangan Indra gunawan SE, dan pasangan nomor urut 2, Suhartono. Juga tampak hadir Ketua KPU Siak H Agus Salim, dan anggota.(dek)

Share
Berita Terkait
  • 6 tahun lalu

    Syamsuar Bernostalgia Dengan Warga Meranti

    Kunjungan Syamsuar pagi Sabtu (3/2/1018) ini, membuat sejumlah pedagang dan masyarakat di Pasar Sandang Pangan, Pasar Sungai Juling, Selatpanjang, terkejut bahkan salah seorang ped
  • 7 tahun lalu

    Tanpa Golkar, HM Harris Pastikan Tetap Maju Pilgubri 2018

    Meskipun demikian kata Oji begitu panggilan khas Fahrullazi, tidak mematahkan semangat jagoannya untuk melaju pada Pilgubri. Justru dengan penetapan putusan DPP ini semakin membang
  • 8 tahun lalu

    Terkait Kasus "Papa Minta Saham", Ketua DPR RI Mundur

    Di tengah keputusan akhir MKD soal kasus papa minta saham, Ketua DPR Setya Novanto akhirnya mengundurkan diri. Surat pengunduran diri Setya Novanto dari kursi pimpinan DPR akan dib
  • 8 tahun lalu

    Syamsuar-Alfedri Unggul 60,10 Persen

    Memang berkampanye lewat sentuhan dialogis yang dilakukan bersama koleganya Alfedri selama lebih dari bulan cukup melelahkan sekali, tapi semuanya itu teribarkan setelah dari suar
  • Komentar
    Copyright © 2024 . All Rights Reserved.