• Home
  • Siak
  • Pemda dan Satgas Covid-19 Siak Perketat Protokol Kesehatan Ditempat Umum
Kamis, 23 Juli 2020 20:35:00

Pemda dan Satgas Covid-19 Siak Perketat Protokol Kesehatan Ditempat Umum

SIAK, globalriau.com - Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Siak menggelar rapat yang dipimpin langsung oleh Bupati Siak Alfedri, di ruang rapat Zamrud kompleks Abdi Praja, Kecamatan Siak, Kamis (23/7/2020).



Menyikapi perkembangan wabah pandemi Covid-19 di Kabupaten Siak yang kembali meningkat, Bupati Siak Alfedri mengatakan dalam waktu seminggu ini, jumlah pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Siak kembali meningkat.

"Setelah beberapa bulan kita bebas dari pasien positif Covid-19, beberapa hari yang lalu kita dikejutkan dengan adanya pasien positif yang berasal dari Kecamatan Mempura, Kecamatan Siak, Kecamatan Koto Gasib dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Siak", jelas Alfedri.

Untuk saat ini, jumlah pasien terkonfirmasi positif Covid-19 ada 46 orang termasuk yang sudah sembuh, yang sudah terjadi akibat adanya transmisi lokal dari 3 klaster tersebut.

"Artinya, sekarang di Kabupaten Siak sudah terjadi transmisi lokal atau saling menularkan sesama masyarakat. Dan inilah hal yang ditakutkan dari awal adanya pandemi Covid-19 ini", ucapnya.

Untuk menekan angka penyebaran secara transmisi lokal, Pemerintah Kabupaten Siak beserta Satgas Penanggulangan Covid-19 akan memperketat dan menegaskan pelaksanaan protokol kesehatan di tempat umum, seperti rumah ibadah, pasar, kantor, toko, Kedai, dan rumah makan.

Dengan adanya 8 orang ASN yang terkonfirmasi positif Covid-19. Pemerintah Kabupaten Siak akan kembali melakukan Work From Home (WFH), terutama kantor yang berada di Kecamatan Siak, Kecamatan Mempura dan Koto Gasib.

"Kegiatan WHF akan diberlakukan disemua kantor, kecuali kantor yang berurusan dengan pelayanan kepada masyarakat", jelas Alfedri.

Untuk dirumah ibadah terkhusus di tiga Kecamatan yakni, Siak Mempura dan Koto Gasib, akan dijaga ketat.

"Pelaksanaan kegiatan dirumah ibadah, harus memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun sebelum masuk. Jika tidak memakai masker, maka akan disuruh pulang karena akan ada petugas yang menjaga disana", terangnya.

Untuk di pasar, toko, Kedai dan juga rumah makan protokol kesehatan harus dilaksanakan dan ditegaskan, seperti harus memakai masker, menjaga jarak, dan menyediakan tempat untuk mencuci tangan.

"Mulai hari ini, saya akan tugaskan Satgas Covid-19 di setiap Kecamatan agar mengitruksikan kepada pemilik toko, Kedai dan rumah makan agar memasang peraturan untuk masuk toko, yakni memakai masker dan menjaga jarak", jelasnya.(jhn/rls)

Share
Berita Terkait
  • 3 jam lalu

    Satresnarkoba Polres Dumai Ungkap Peredaran Sabu, Lebih dari Setengah Kilogram Disita

    Dalam pemeriksaan awal, F mengakui barang bukti tersebut berada dalam penguasaannya. Hasil pemeriksaan urine juga menunjukkan F positif Methamphetamine, sementara Amphetamine dan T
  • 5 jam lalu

    Sinergi PHR-SKK Migas Percepatan Pengembangan Sumur Baru KIRA00003

    Hasil tersebut sekaligus menunjukkan bahwa sejumlah struktur di Zona Rokan masih memiliki peluang produksi yang dapat dimonetisasi dengan tepat dan cepat melalui proses pematangan
  • 22 jam lalu

    Di Tengah Dinamika TPP, Abdul Kadir Jailani: Saya Hormati Seluruh Proses Seleksi

    Menurutnya, sebagai salah satu kontestan, dirinya tetap menghormati seluruh proses seleksi yang sedang berjalan. Ia menegaskan tidak ingin mencampuri ataupun mendahului keputusan y
  • kemarin

    Polres Rohil dan Polda Riau Bakal Dilaporkan ke Kompolnas hingga Ombudsman

    Menurutnya, keluarga ingin mendapatkan penjelasan mengenai dasar penghentian penyidikan, terutama karena terdapat hasil pemeriksaan Labfor yang mereka ketahui menyatakan tanda tang
  • Komentar
    Copyright © 2026 . All Rights Reserved.