• Home
  • Siak
  • Penyelundupan 6 Kg Sabu dari China Berakhir di Siak
Minggu, 29 Juli 2018 14:43:00

Penyelundupan 6 Kg Sabu dari China Berakhir di Siak

Merdeka.com
Tersangka sabu di Siak.

SIAK, Globalriau.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Siak, menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu dengan berat 6 kilogram dan pil ekstasi 4.926 butir. Para pelaku merupakan kurir yang disuruh untuk mengantarkan sabu dan ekstasi dari negeri China tersebut.

Kapolres Siak AKBP Ahmad David mengatakan, dua orang pelaku inisial BY (18) dan RN (36), mereka warga kabupaten Bengkalis, Riau. Mereka diupah Rp 10 juta untuk satu kilo sabu.



"Kedua pelaku merupakan kurir narkoba jaringan internasional. Dari handphone, terlihat komunikasi mereka dengan seseorang di negara luar. Setelah diselidiki, narkoba ini dari China," ujar David dilansir dari merdeka.com Jumat (27/7).

David menceritakan, sabu dan ekstasi dalam jumlah besar itu dikirim dari China, kemudian ke Malaysia lalu dibawa melalui perairan ke Kabupaten Siak, Provinsi Riau. Narkoba itu diambil mereka di sekitaran sungai yang telah diletakkan oleh seseorang.

"Setelah mengambil sabu itu, kedua pelaku akan membawa barang ke Pekanbaru. Namun dalam perjalanan, anggota menghentikan mereka dan menangkap keduanya," kata David.

David menyebutkan, kedua pelaku mengaku dapat upah Rp 10 juta untuk setiap satu kilogramnya. Jika lolos membawa 6 kilogram sabu itu, sisa upah mereka akan dibayarkan tunai.

"Mereka masih dibayar Rp 3 juta, sisanya setelah barang diterima pemesan," kata David.

Menurut David, dari pengungkapan ini, polisi berhasil menyelamatkan 30 ribu orang generasi penerus bangsa dari bahaya sabu dan menyelamatkan 4.926 orang anak bangsa dari bahaya ekstasi.

"Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 112 UU nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau hukuman mati," tegas David.

Kasat Narkoba Polres Siak AKP Herman Pelani mengatakan, kedua pelaku ditangkap saat melintas di jembatan Siak menuju Kota Pekanbaru pada Selasa (24/7) sekitar pukul 02.00 dini hari.

"Awalnya kami dapat informasi akan adanya orang yang membawa sabu, kemudian kami sebar anggota. Nah ketika kedua pelaku melintas, kami curiga, lalu menyetop mereka," kata Herman.

Setelah diberhentikan, kedua pelaku diperiksa beserta barang bawaannya. Polisi juga memeriksa isi bungkusan dan tas yang dibawa pelaku. Enam kantong sabu itu dibungkus dalam kemasan teh tulisan China dan satu kantong besar pil ekstasi warna berlogo dolphin.

"Kemudian kami kembangkan melalui komunikasi, ternyata pemesannya ada di dalam sebuah Lembaga Permasyarakatan, tapi setelah kita kejar, mereka memutuskan komunikasinya," jelas Herman.

Herman mengaku belum puas dengan penangkapan ini. Pihaknya masih mengembangkan siapa pemesan barang haram tersebut, termasuk seorang narapidana di dalam Lapas.

"Masih kita kembangkan terus jaringan ini, ada yang kami curigai," kata Herman.

Sumber: Merdeka.com

Share
Berita Terkait
  • 12 bulan lalu

    Wabup Siak Husni Merza Buka Ekspose Awal Kajian Resiko Bencana Alam

    Pemerintah Kabupaten Siak akan terus berusaha untuk menangani bencana alam. Dengan adanya Expose awal kajian resiko bencana ini dapat mempersiapkan diri.
  • tahun lalu

    Bupati Alfedri Harap Mustahik Hari ini Jadi Penerima Zakat Tahun Depan Jadi Muzakki

    Untuk di Kecamatan Tualang, Baznas Kabupaten Siak menyalurkan Zakat Tahap I tahun 2023 untuk 100 orang mustahik, dan setiap orang mendapatkan uang tunai Rp300 ribu dan sembako seni
  • Komentar
    Copyright © 2024 . All Rights Reserved.