• Home
  • Bengkalis
  • April, Hanya Tiga SKPD di Bengkalis Realisasikan APBD 30 Persen
Rabu, 18 Mei 2016 15:27:00

April, Hanya Tiga SKPD di Bengkalis Realisasikan APBD 30 Persen

Bupati Bengkalis, Amril Mukminin didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Bengkalis pimpin rapat evaluasi realisasi fisik dan keuangan APBD Bengkalis tahun 2016, Selasa (17/05/2016) di lantai II Kantor Bupati Bengkalis.

BENGKALIS- Terhitung 30 April 2016, realisasi fisik kegiatan belanja langsung Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bengkalis tahun 2016 sebesar 5,94 persen. Sementara keuangan 3,36 persen. Sedangkan untuk belanja tidak langsung, realisasi fisik 8,19 persen.

Sementara realisasi keuangan 7,02 persen. Berdasarkan laporan Bagian Penyusunan Program Setdakab Bengkalis, khusus untuk belanja langsung tersebut, dari total 44 SKPD, hanya tiga SKPD tercatat memiliki realisasi fisik belanja langsung di atas 30 persen.

Yakni, Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan Pertanian (BKPPP) 45.55 persen dari plafon anggaran Rp 14 Milyar lebih, Kantor Camat Rupat Utara 32,83 persen dari plafon Rp 5 milyar lebih, dan Inspektorat 31,16 persen dari plafon anggaran Rp 6 Milyar lebih.

Namun demikian, dari sisi realisasi keuangan, secara rata-rata jumlahnya lebih kecil dari realisasi fisik. Seperti, BKPPP meskipun realisasi fisiknya 45,55 persen, tapi realisasi keuangannya baru 24,98 persen.
Terkait dengan realisasi anggaran ini, Bupati Bengkalis Amril Mukminin saat memimpin rapat evaluasi realisasi fisik dan keuangan, Selasa (17/05/2016) di lantai II Kantor Bupati Bengkalis menginstruksikan masing-masing SKPD terus melakukan upaya percepatan penyerapan anggaran.

Katanya, idealnya, jika dirata-ratakan, baik itu realisasi fisik maupun keuangan, imbuhnya, semuanya sudah harus diatas 30 persen.

“Khususnya SKPD yang serapan anggarannya termasuk dalam zona merah alias masih rendah. Walau demikian, upaya percepatan dimaksud tetap harus dilakukan dengan berpegang teguh pada prinsip, cepat, tepat dan selamat. Tetap dalam koridor dan tidak boleh melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan,” pesan Amril.

Di samping itu, mantan anggota DPRD Bengkalis tiga periode ini juga minta kepada ULP untuk jemput bola ke SKPD, jangan hanya bersifat menunggu sehingga proses lelang bisa secepatnya dilaksanakan.

"Kalau SKPD lambat atau ada dokumen yang kurang, surati mereka sehingga proses lelang bisa secepatnya dilaksanakan. ULP jangan hanya menunggu, tapi harus jemput bola ke dinas-dinas maupun badan," ujarnya.

Selain itu, terkait berkurangnya penerimaan DBH yang berpengaruh terhadap APBD Bengkalis yang sudah ditetapkan, suami Kasmarni ini juga minta kepada seluruh kepala SKPD untuk serius merebut dana APBD Provinsi dan APBN. Ini menjadi tantangan bagi semua SKPD agar dapat merebut dana dari provinsi dan pusat, sehingga semua program yang sudah direncanakan dapat direalisasikan.

"Jangan hanya mengandalkan APBD Bengkalis saja, SKPD harus lebih proaktif buat usulan program kerja, untuk meraih dana APBN, Kementerian maupun Provinsi Riau," jelasnya.

Usulan dana ini sangat penting untuk mendukung pembangunnan di Kabupaten Bengkalis. Disampaikan Amril bahwa banyak peluang untuk membangun daerah ini melalui dana APBD Provinsi dan APBN.

“Hanya saja tentu untuk meraih dana APBD Provinsi dan APBN itu tidak hanya cukup dengan surat menyurat saja, tapi perlu dilakukan konsultasi, komunikasi dan berbagai pendekatan lainnya,” katanya.(amex)

Share
Berita Terkait
  • 9 tahun lalu

    Pengurus dan Pembina Pramuka Lapas Kelas II A Bengkalis Resmi Dikukuhkan

    Gudep pramuka beranggotakan pegawai Lapas dan warga Binaan. Sebelum pengukuhan yang berlangsung di halaman belakang Lapas Bengkalis lebih dulu dilakukan peresmian plang markas Gera
  • 9 tahun lalu

    KUA-PPAS APBD Bengkalis 2018 Disepakati Rp3,286 Triliun

    Dikatakan Bupati Bengkalis, KUA-PPAS merupakan tahapan awal sekaligus kerangka utama dalam proses penyusunan APBD.
  • 9 tahun lalu

    Pemkab dan DPRD Bengkalis Teken MoU Multiyears Rp1,86 T

    Penandatanganan MoU proyek tahun jamak bersamaan penandatangan nota kesepahaman Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS).
  • Komentar
    Copyright © 2026 . All Rights Reserved.
      zetaglobal.net, 891, RESELLER amxrtb.com, 105199731, RESELLER video.unrulymedia.com, 703273072, RESELLER appnexus.com,15941,RESELLER lijit.com, 349013, DIRECT, fafdf38b16bf6b2b onetag.com, 7cd9d7c7c13ff36, DIRECT improvedigital.com, 1944, RESELLER amxrtb.com, 105199704, DIRECT pubmatic.com, 161673, RESELLER, 5d62403b186f2ace pubmatic.com, 161674, RESELLER, 5d62403b186f2ace sonobi.com, 4dd284a06a, RESELLER, d1a215d9eb5aee9e video.unrulymedia.com, 926913262, RESELLER smartadserver.com, 4577, RESELLER, 060d053dcf45cbf3 33across.com, 0013300001hSPhhAAG, DIRECT, bbea06d9c4d2853c mobupps.com, c74d97b01eae257e44aa9d5bade97baf33148, RESELLER adasta.it, 176, RESELLER screencore.io, 292, DIRECT