Selasa, 23 Agustus 2016 11:11:00
Bea dan Cukai Bengkalis Musnahkan 395 Karung Bawang Ilegal
BENGKALIS- Lagi lagi Bea dan Cukai Kabupaten Bengkalis hari ini memusnahkan 395 karung bawang merah ilegal, yang diselundupkan dari negara tetangga.
Barang ilegal yang berasal dari pelimpahan dari komandan pos TNI AL Bengkalis merupakan muatan KM.TRI Putri di tangkap di perairan Bantan Air Kabupaten Bengkalis 14 Agustus 2016 lalu.
"Pemilik kapal ketika di periksa memiliki manifes lengkap, oleh sebab itu tidak termasuk dalam ranah tindak pidana kepabeanan, namun hanya pelanggaran administrasi kepabeanan dan di kenakan sangsi denda sebesar Rp.5.000.000,00," ujar kepala BC Bengkalis Rudi Agung Junaidi Siahaan.
"Kerugian negara jika bawang merah ini berhasil lolos maka negara akan di rugikan sekitar Rp.8.000.000,00 rupiah, mungkin bisa lebih jika di hitung 20 % dari harga."Tutup rudi
Peroses pemusnahan tersebut di pimpin langsung oleh kepala BC Bengkalis Rudi Agung Junaidi Siahaan, dan di hadiri juga oleh komandan pos angkatan laut Bengkalis Amri.S, Kejaksaan Bengkalis yang di wakili oleh kasi Pidum Rudi, Kakan Karantina, Perwakilan Dishub, dan perwakilan dari Kodim 0303 Bengkalis.(amex)