• Home
  • Bengkalis
  • Bea dan Cukai Bengkalis Musnahkan 395 Karung Bawang Ilegal
Selasa, 23 Agustus 2016 11:11:00

Bea dan Cukai Bengkalis Musnahkan 395 Karung Bawang Ilegal

Pemusnahan bawang ilegal oleh BC Bengkalis.

BENGKALIS- Lagi lagi Bea dan Cukai Kabupaten Bengkalis hari ini memusnahkan 395 karung bawang merah ilegal, yang diselundupkan dari negara tetangga.

Barang ilegal yang berasal dari pelimpahan dari komandan pos TNI AL Bengkalis merupakan muatan KM.TRI Putri di tangkap di perairan Bantan Air Kabupaten Bengkalis 14 Agustus 2016 lalu.

"Pemilik kapal ketika di periksa memiliki manifes lengkap, oleh sebab itu tidak termasuk dalam ranah tindak pidana kepabeanan, namun hanya pelanggaran administrasi kepabeanan dan di kenakan sangsi denda sebesar Rp.5.000.000,00," ujar kepala BC Bengkalis Rudi Agung Junaidi Siahaan.

"Kerugian negara jika bawang merah ini berhasil lolos maka negara akan di rugikan sekitar Rp.8.000.000,00 rupiah, mungkin bisa lebih jika di hitung 20 % dari harga."Tutup rudi

Peroses pemusnahan tersebut di pimpin langsung oleh kepala BC Bengkalis Rudi Agung Junaidi Siahaan, dan di hadiri juga oleh komandan pos angkatan laut Bengkalis Amri.S, Kejaksaan Bengkalis yang di wakili oleh kasi Pidum Rudi, Kakan Karantina, Perwakilan Dishub, dan perwakilan dari Kodim 0303 Bengkalis.(amex)

 

Share
Berita Terkait
  • 10 bulan lalu

    Kades Puteri Sembilan Serahkan Bantuan Ratusan Bibit Tanaman Buah kepada Masyarakat

    Suyutno berharap dari bantuan bibit tanaman ini bisa membantu menjaga kelestarian lingkungan dengan pepohonan juga bisa membantu ekonomi masyarakat setempat.
  • 2 tahun lalu

    Wamen LHK Apresiasi Program Mitigasi Karhutla Kampung Gambut Berdikari, Binaan Kilang Sei Pakning

    Kegiatan yang dipusatkan di Arboretum Gambut Marsawa yakni hutan masyarakat di kawasan gambut yang masih bertahan dan merupakan bagian dari Program Kampung Gambut Berdikari.
  • 2 tahun lalu

    Rem Blong, Truk Tak Kuat Menanjak Hantam Mobil di Dalam RoRo Bengkalis

    Peristiwa terjadi akibat salah satu truk pengangkut pasir gagal menanjak untuk keluar pintu RoRo dan menghantam kendaraan dibelakangnya.
  • 2 tahun lalu

    Tak Terima Diputus Pacar, Mantan Napi Kembali Berurusan Dengan Polisi

    Lobo ditangkap karena membakar satu unit mobil Toyota Agya milik korban inisial M di rumah kontrakan korban Jalan HR Soebrantas Gang Sekapur Sirih Desa Wonosari Kecamatan Bengkalis
  • Komentar
    Copyright © 2024 . All Rights Reserved.