Kamis, 01 September 2016 01:43:00
Bupati: Pegawai Pemkab Bengkalis Jangan jadi Pejabat Kedai Kopi
BENGKALIS– Bupati Bengkalis Amril Mukminin menegaskan, seluruh pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah Kabupaten Bengkalis, agar jangan menjadi pejabat dan aparatur ‘kedai kopi’.
Penegasan itu disampaikan Amril, ketika mengambil sumpah dan melantik 84 Pejabat Administrator (Eselon III) dan 123 Pejabat Pengawas (Eselon IV), di ruang serbaguna laintai IV kantor Bupati Bengkalis, Kamis (1/9/2016) sore.
“Semua harus disiplin. Taati jam kerja, harus menjadi contoh dan melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya. Jangan melayani masyarakat di kedai kopi. Kalaupun harus ngopi, lakukan di jam istirahat kerja,” tegas Amril.
Sementara itu, Amril minta, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Inspektorat, untuk melakukan inspeksi mendadak (Sidak) dan menindak tegas pejabat yang berada di kedai kopi di saat jam kerja.
Hal ini disampaikan Bupati Amril, karena banyak mendapat laporan dari masyarakat adanya pejabat dan pegawai yang sering mangkal dan berlama-lama di kedai kopi di saat jam kerja.(amex)
Share
Berita Terkait
Pengurus dan Pembina Pramuka Lapas Kelas II A Bengkalis Resmi Dikukuhkan
Gudep pramuka beranggotakan pegawai Lapas dan warga Binaan. Sebelum pengukuhan yang berlangsung di halaman belakang Lapas Bengkalis lebih dulu dilakukan peresmian plang markas Gera
KUA-PPAS APBD Bengkalis 2018 Disepakati Rp3,286 Triliun
Dikatakan Bupati Bengkalis, KUA-PPAS merupakan tahapan awal sekaligus kerangka utama dalam proses penyusunan APBD.
Bengkalis Resmi Miliki Website Produk UPPKS Online
Pemkab dan DPRD Bengkalis Teken MoU Multiyears Rp1,86 T
Penandatanganan MoU proyek tahun jamak bersamaan penandatangan nota kesepahaman Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS).
Komentar






