• Home
  • Bengkalis
  • Bupati Bengkalis Tanggapi Pro Kontra Pengunjuk Rasa
Selasa, 04 Oktober 2016 20:57:00

Bupati Bengkalis Tanggapi Pro Kontra Pengunjuk Rasa

Amril Mukminin menjawab pertanyaan wartawan.

BENGKALIS – Bupati Bengkalis, Amril Mukminin mengatakan, menyalurkan aspirasi lewat sebuah unjuk rasa atau demontrasi merupakan hal yang boleh-boleh saja dan dibenarkan peraturan perundang-undangan.

“Begitu juga aspirasi kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis. Setiap masyarakat berhak yang memberikan masukkan, kritikan maupun dukungan kepada kita lewat berbagai cara seperti demonstrasi dan lain sebagainya. Semua akan kita jadikan pendorong untuk percepatan keberhasilan pembangunan di daerah ini,” ujarnya.

Kepada wartawan usai melantik 74 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di ruang serba guna lantai IV Kantor Bupati Bengkalis, Amril, Senin (3/10/2016), mengatakan itu terkait adanya dua kali unjuk rasa yang terjadi di daerah ini dalam beberapa hari terakhir

 “Kita persilahkan jika masyarakat ingin menyampaikan aspirasinya lewat aksi unjuk rasa. Namun karena ada undang-undangan yang mengaturnya, kita berharap dan mengingatkan agar hal itu tidak dilakukan dengan cara-cara atau dapat menyebabkan hal-hal yang bersifat anarkis. Seperti merusak fasilitas umum ataupun mengganggu kenyamanan masyarakat lainnya,” pesan Amril.

Sebelumnya, pada Senin pagi ini, sekitar seribu masyarakat yang mengatas namakan Gerakan Masyarakat Pendukung Pemerintah Kabupaten Bengkalis (GMDPD) berunjuk rasa di depan kantor Bupati Bengkalis.

Aksi damai GMDPD itu menyuarakan dukungan mereka kepada Pemkab Bengkalis dalam menyelenggarakan program pemerintahan dan pembangunan lima tahun ke depan.

Dalam orasi umum, GMDPD meminta Amril Mukminin dan Wakil Bupati Bengkalis H Muhammad, untuk tidak takut dengan provokasi dari pihak-pihak yang berusaha memperkeruh roda pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat di daerah ini.(amex)

Share
Berita Terkait
  • 7 tahun lalu

    Pengurus dan Pembina Pramuka Lapas Kelas II A Bengkalis Resmi Dikukuhkan

    Gudep pramuka beranggotakan pegawai Lapas dan warga Binaan. Sebelum pengukuhan yang berlangsung di halaman belakang Lapas Bengkalis lebih dulu dilakukan peresmian plang markas Gera
  • 7 tahun lalu

    KUA-PPAS APBD Bengkalis 2018 Disepakati Rp3,286 Triliun

    Dikatakan Bupati Bengkalis, KUA-PPAS merupakan tahapan awal sekaligus kerangka utama dalam proses penyusunan APBD.
  • 7 tahun lalu

    Pemkab dan DPRD Bengkalis Teken MoU Multiyears Rp1,86 T

    Penandatanganan MoU proyek tahun jamak bersamaan penandatangan nota kesepahaman Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS).
  • Komentar
    Copyright © 2024 . All Rights Reserved.