• Home
  • Dumai
  • Polres Dumai Gagalkan Pemberangkatan Puluhan PMI Ilegal ke Malaysia, Dua Tersangka Diamankan
Kamis, 23 April 2026 15:30:00

Polres Dumai Gagalkan Pemberangkatan Puluhan PMI Ilegal ke Malaysia, Dua Tersangka Diamankan

Ekspose pengungkapan kasus TPPO oleh Polres Dumai dipimpin Direskrimum Polda Riau, Kombes Pol Hasyim Risahondua.

DUMAI – Aparat Polres Dumai berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal di wilayah Medang Kampai, Kota Dumai. Sebanyak 68 orang diamankan, terdiri dari WNI dan warga negara asing yang diduga akan diberangkatkan ke Malaysia melalui jalur tidak resmi.

 
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan polisi tertanggal 20 April 2026. Tim Satreskrim melakukan penyisiran di kawasan Pantai Selinsing, Kelurahan Pelintung, setelah menerima informasi adanya aktivitas pemberangkatan ilegal. Di lokasi tersebut, petugas menemukan 63 orang yang bersembunyi di kawasan hutan pesisir dan tengah menunggu penjemputan speed boat menuju Malaysia.
 
Dari jumlah tersebut, terdapat 56 WNI serta 7 warga negara Myanmar. Seluruhnya diamankan ke Mapolres Dumai untuk pemeriksaan. Pengembangan kasus kemudian mengarah ke rumah singgah di Dumai Barat, di mana petugas kembali menemukan 5 PMI perempuan.
 
Dalam kasus ini, polisi menetapkan dua tersangka berinisial MF dan RGS. MF berperan sebagai penampung PMI di rumah singgah, sementara RGS bertugas menjemput dan mengantar para calon pekerja migran hingga ke lokasi pemberangkatan. Keduanya mengaku melakukan aksi tersebut demi keuntungan ekonomi.
 
Selain itu, polisi turut menyita dua unit mobil dan dua telepon genggam yang digunakan dalam operasional. Para tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan PMI.
 
Direktur Reserse Kriminal Umum Hasyim Risahondua menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas praktik ini. “Kami tidak akan memberi ruang bagi jaringan penempatan PMI ilegal. Ini kejahatan serius yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membahayakan keselamatan para pekerja migran,” tegasnya.
 
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak tergiur tawaran bekerja ke luar negeri melalui jalur nonprosedural. “Pastikan seluruh proses keberangkatan dilakukan secara resmi agar hak dan perlindungan pekerja tetap terjamin,” tambahnya.**
Share
Komentar
Copyright © 2026 . All Rights Reserved.
  zetaglobal.net, 891, RESELLER amxrtb.com, 105199731, RESELLER video.unrulymedia.com, 703273072, RESELLER appnexus.com,15941,RESELLER lijit.com, 349013, DIRECT, fafdf38b16bf6b2b onetag.com, 7cd9d7c7c13ff36, DIRECT improvedigital.com, 1944, RESELLER amxrtb.com, 105199704, DIRECT pubmatic.com, 161673, RESELLER, 5d62403b186f2ace pubmatic.com, 161674, RESELLER, 5d62403b186f2ace sonobi.com, 4dd284a06a, RESELLER, d1a215d9eb5aee9e video.unrulymedia.com, 926913262, RESELLER smartadserver.com, 4577, RESELLER, 060d053dcf45cbf3 33across.com, 0013300001hSPhhAAG, DIRECT, bbea06d9c4d2853c mobupps.com, c74d97b01eae257e44aa9d5bade97baf33148, RESELLER adasta.it, 176, RESELLER screencore.io, 292, DIRECT