Selasa, 31 Januari 2017 14:19:00
Disperindag Bengkalis Gagas Perda Terkait Perizinan Pasar Modern
BENGKALIS - Dinas perindustrian dan perdagangan (Disperindag) kabupaten Bengkalis kini sedang mempersiapkan legalitas terkait pasar modern.
hal tersebut disampaikan Kabid Perdagangan, Burhanuddin, di ruangan kerjanya, Selasa (31/01), ia menjelaskan bahwa hal ini langsung diinstruksikan oleh bapak sekda Bengkalis.
"Oleh karena itu kami dari pihak Disprindak langsung Menggesa Perbuk dalam waktu dekat ini, dapat kita lihat ada sekitar 34 pasar modern yang sudah beroprasi hingga saat ini di kabupaten bengkalis." ujarnya.
Jumlah tersebut, lanjutnya, belum lagi yang sedang dalam peroses pembangunan, Namun belum ada perda yang mengatur terkait pasar modren tersebut.
"Alhamdulilah Perbup ini sudah selesai kita kerjakan, tinggal nantinya kita serahkan kepada bagian hukum untuk dilakukan verifikasi rancangan perbup yang kita ajukan ini." jelasnya.
"Kita berharap dengan terbitnya berbup terhadap pasar modern ini mudah-mudahan bisa menjadi masukan terhadap PAD Kabupaten Bengkalis dan kita berharap juga kepada pelaku usaha kiranya dapat mentaati Perda yang berlaku di kemudian harinya." harapnya.(amex)