• Home
  • Bengkalis
  • Disperindag Bengkalis Gagas Perda Terkait Perizinan Pasar Modern
Selasa, 31 Januari 2017 14:19:00

Disperindag Bengkalis Gagas Perda Terkait Perizinan Pasar Modern

Bangunan pasar modern yang dibangun dengan menggunakan dana Anggaran Pembelanjaan Daerah (APBD) Bengkalis tahun 2014.

BENGKALIS - Dinas perindustrian dan perdagangan (Disperindag) kabupaten Bengkalis kini sedang mempersiapkan legalitas terkait pasar modern.

hal tersebut disampaikan Kabid Perdagangan, Burhanuddin, di ruangan kerjanya, Selasa (31/01), ia menjelaskan bahwa hal ini langsung diinstruksikan oleh bapak sekda Bengkalis.

"Oleh karena itu kami dari pihak Disprindak langsung Menggesa Perbuk dalam waktu dekat ini, dapat kita lihat ada sekitar 34 pasar modern yang sudah beroprasi hingga saat ini di kabupaten bengkalis." ujarnya.

Jumlah tersebut, lanjutnya, belum lagi yang sedang dalam peroses pembangunan, Namun belum ada perda yang mengatur terkait pasar modren tersebut.

"Alhamdulilah Perbup ini sudah selesai kita kerjakan, tinggal nantinya kita serahkan kepada bagian hukum untuk dilakukan verifikasi rancangan perbup yang kita ajukan ini." jelasnya.

"Kita berharap dengan terbitnya berbup terhadap pasar modern ini mudah-mudahan bisa menjadi masukan terhadap PAD Kabupaten Bengkalis dan kita berharap juga kepada pelaku usaha kiranya dapat mentaati Perda yang berlaku di kemudian harinya." harapnya.(amex)

Share
Berita Terkait
  • 7 tahun lalu

    Pengurus dan Pembina Pramuka Lapas Kelas II A Bengkalis Resmi Dikukuhkan

    Gudep pramuka beranggotakan pegawai Lapas dan warga Binaan. Sebelum pengukuhan yang berlangsung di halaman belakang Lapas Bengkalis lebih dulu dilakukan peresmian plang markas Gera
  • 7 tahun lalu

    KUA-PPAS APBD Bengkalis 2018 Disepakati Rp3,286 Triliun

    Dikatakan Bupati Bengkalis, KUA-PPAS merupakan tahapan awal sekaligus kerangka utama dalam proses penyusunan APBD.
  • 7 tahun lalu

    Pemkab dan DPRD Bengkalis Teken MoU Multiyears Rp1,86 T

    Penandatanganan MoU proyek tahun jamak bersamaan penandatangan nota kesepahaman Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS).
  • Komentar
    Copyright © 2024 . All Rights Reserved.