Kamis, 23 Maret 2017 13:39:00
Menolak Diajak Berhubungan, Pria di Bengkalis Hajar Istri hingga Babak Belur
BENGKALIS - Kepolisian Sektor Bengkalis, Rabu (22/03/2017) berhasil melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) berinisial ZK alias MS (39).
Warga Jalan Pelabuhan Desa Ketam Putih Kecamatan Bengkalis, ini ditangkap setelah sebelumnya kepolisian menerima laporan dari istri pelaku.
Kapolsek Bengkalis Akp Safril Thalib membenarkan penangkapan tersebut. Dia menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan dari istri pelaku sendiri berinisial HK (36) terlebih dahulu melaporkan kejadian yang dialaminya ke Mapolsek Bengkalis.
"Setelah mencari saksi dan hasil fisum dari RSUD Bengkalis kami langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku." ujar Kapolsek.
Menurut keterangan yang diperoleh kepolisian dari pelapor dan pelaku, kejadiannya tersebut, bermula dari kekesalan pelaku yang istrinya menolak ketika ingin di ajak berhubungan badan, sekitar pukul 07.00 Wib saat korban masih tidur di kamarnya.
Tiba-tiba korban marah-marah dan langsung menendang korban sebanyak 3 kali. Kejadian tersebut berlangsung pada Minggu (19/03) lalu.
"Korban sontak tersentak dan merasa kesakitan, lalu korban berdiri dan menangis, tidak puas dengan aksinya pelaku langsung menerjunkan pukulan ke pipi korban sehingga korban mengalami pembengkakan." jelas Kapolsek.
Setelah kejadian tersebut HK selaku korban langsung melaporkan ke Mapolsek Bengkalis, dari laporan tersebut kami langsung melakukan penyidikan dan akhirnya Rabu (22/03) sekitar jam 10.00 Wib kita lakukan penangkapan." tandasnya.(amex)