• Home
  • Bengkalis
  • Pemkab Bengkalis Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla Selama 9 Bulan
Jumat, 12 Februari 2021 19:36:00

Pemkab Bengkalis Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla Selama 9 Bulan

Penjabat Bupati Bengkalis H. Syahrial Abdi.

BENGKALIS, globalriau.com - Selama 9 bulan ke depan, terhitung Rabu, 10 Februari s.d. 31 Oktober 2021, Kabupaten Bengkalis berada dalam status siaga darurat bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).



Status siaga darurat ini ditetapkan melalui Keputusan Bupati Bengkalis Nomor: 115/KPTS/II/2021.

Keputusan tertanggal 10 Februari 2021 itu, ditandatangani Penjabat Bupati Bengkalis H. Syahrial Abdi.

Penetapan status siaga darurat tersebut dalam rangka penanggulangan Karhutla di kabupaten berjuluk Negeri Junjungan ini.

Adapun pertimbangan ditetapkannya status siaga darurat, karena berdasarkan data BMKG Pekanbaru, perkiraan cuaca pada bulan Februari 2021 akan terjadi kemarau panjang di Kabupaten Bengkalis.

Kemudian, pada 6 s.d. 8 Februari lalu, telah terdeteksi muncul titik api/panas di Kecamatan Rupat dan Talang Muandau, serta, telah terjadi Karhutla Kecamatan Bengkalis, Bantan dan Rupat.

Silahkan klik di sini untuk mengetahui Keputusan Bupati Bengkalis Nomor: 115/KPTS/II/2021 tentang penetapan status siaga darurat bencana Karhutla tersebut.(amx/rls)

Share
Berita Terkait
  • 10 bulan lalu

    Kades Puteri Sembilan Serahkan Bantuan Ratusan Bibit Tanaman Buah kepada Masyarakat

    Suyutno berharap dari bantuan bibit tanaman ini bisa membantu menjaga kelestarian lingkungan dengan pepohonan juga bisa membantu ekonomi masyarakat setempat.
  • 2 tahun lalu

    Wamen LHK Apresiasi Program Mitigasi Karhutla Kampung Gambut Berdikari, Binaan Kilang Sei Pakning

    Kegiatan yang dipusatkan di Arboretum Gambut Marsawa yakni hutan masyarakat di kawasan gambut yang masih bertahan dan merupakan bagian dari Program Kampung Gambut Berdikari.
  • 2 tahun lalu

    Rem Blong, Truk Tak Kuat Menanjak Hantam Mobil di Dalam RoRo Bengkalis

    Peristiwa terjadi akibat salah satu truk pengangkut pasir gagal menanjak untuk keluar pintu RoRo dan menghantam kendaraan dibelakangnya.
  • 2 tahun lalu

    Tak Terima Diputus Pacar, Mantan Napi Kembali Berurusan Dengan Polisi

    Lobo ditangkap karena membakar satu unit mobil Toyota Agya milik korban inisial M di rumah kontrakan korban Jalan HR Soebrantas Gang Sekapur Sirih Desa Wonosari Kecamatan Bengkalis
  • Komentar
    Copyright © 2024 . All Rights Reserved.