• Home
  • Bengkalis
  • Penambangan Pasir Laut Kembali Beroperasi, ini kata Pengelola Pasir di Rupat
Rabu, 09 Mei 2018 13:51:00

Penambangan Pasir Laut Kembali Beroperasi, ini kata Pengelola Pasir di Rupat

BENGKALIS, Globalriau.com – Sudah beberapa hari yang lalu, beredar informasi bahwa penambangan pasir di Rupat kembali beroperasi, yang diduga hanya mengandalkan Izin Persetujuan Berlayar (Port Clearance) dari Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Batu Panjang saja.

Terkait hal ini, seseorang yang diduga ikut dalam penambangan pasir di Rupat, bernama Syamsudin ketika di hubungi mengaku, memang sudah berjalan dua hari, tapi kini stop lagi.

“Memang, awalnya sudah berjalan dua hari, tapi stop lagi, entah apa pasal yang mengganggu usaha kami ini, “ujar pria dengan sebutan akrabnya Atan ini, Sabtu (06/05/18).



Ketika ditanya apakah akan beroperasi lagi dalam penambangan pasir di Rupat, Atan menyebut belum tahu, masih menunggu keadaannya.

Penambangan pasir laut di Rupat yang diduga tanpa memiliki dokumen yang lengkap ini, berlokasi di Pulau Ketam dan Sungai Injab, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis, yang diduga kembali dijarah, oleh oknum di sana.

Sementara itu, Ketua Ikatan Pemuda Melayu Peduli Lingkungan (IPMPL) Bengkalis, Solihin mengatakan, bahwa seharusnya setiap kapal membawa Pasir Laut harus mengantongi izin galian c atau sekarang izin bebatuan.

“Artinya, penambangan pasir laut di Rupat tersebut, tidak bisa hanya mengandalkan Izin Persetujuan Berlayar (Port Clearance) dari Syahbandar saja, “ujarnya.

Sehingga, menurut Solihin, hal itu sudah melanggar Undang-undang No 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup diatur pada BAB XV, dan jelas ketentuan pidana penjara 10 tahun, dan denda paling banyak Rp 10 Milyar Rupiah.(amx)

 

Share
Berita Terkait
  • 11 bulan lalu

    Kades Puteri Sembilan Serahkan Bantuan Ratusan Bibit Tanaman Buah kepada Masyarakat

    Suyutno berharap dari bantuan bibit tanaman ini bisa membantu menjaga kelestarian lingkungan dengan pepohonan juga bisa membantu ekonomi masyarakat setempat.
  • 2 tahun lalu

    Wamen LHK Apresiasi Program Mitigasi Karhutla Kampung Gambut Berdikari, Binaan Kilang Sei Pakning

    Kegiatan yang dipusatkan di Arboretum Gambut Marsawa yakni hutan masyarakat di kawasan gambut yang masih bertahan dan merupakan bagian dari Program Kampung Gambut Berdikari.
  • 2 tahun lalu

    Rem Blong, Truk Tak Kuat Menanjak Hantam Mobil di Dalam RoRo Bengkalis

    Peristiwa terjadi akibat salah satu truk pengangkut pasir gagal menanjak untuk keluar pintu RoRo dan menghantam kendaraan dibelakangnya.
  • 2 tahun lalu

    Tak Terima Diputus Pacar, Mantan Napi Kembali Berurusan Dengan Polisi

    Lobo ditangkap karena membakar satu unit mobil Toyota Agya milik korban inisial M di rumah kontrakan korban Jalan HR Soebrantas Gang Sekapur Sirih Desa Wonosari Kecamatan Bengkalis
  • Komentar
    Copyright © 2024 . All Rights Reserved.