Senin, 25 Januari 2016 19:51:00
Polsek Bukit Batu Bekuk Pengedar Uang Palsu
BENGKALIS- Jajaran Polsek Bukit Batu berhasil menangkap dua laki laki yang diduga mengeluarkan uang palsu (upal) di Desa Api-api, Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis, Minggu (24/01/16) sekitar pukul 09.15 wib Kemarin.
Dua orang tersangka tersebut warga Parabu Mule. Sumatera Selatan (Sumsel) berisial BA (45), sedangkan tersangka kedua merupakan warga Tanjung Mule, Sumsel berinisial AS (30)
Jajaran Polsek Bukit Batu, juga sekaligus mengamankan Barang Bukti (bb) 1646 lembar pecahan upah Rp 20.000, 20 lembar pecahan ipal Rp 50.000, Uang asli hasil peredaran Rp 4.000.000.-, 310 bungkus rokok sampoerna, 40 bungkus rokok clas mil, 2 buah gunting, 1 buah isolasi bening sedang, 1 buah isolasi kecil, 1 buah hp merek samsung, 1 buah hp merek nokia.
Demikian yang disampaikan Kapolres Bengkalis AKBP A Suriyadi, Senin (26/01/16), bahwa kronologinya pada hari Minggu Kemarin sekitar Pukul 09.00 wib, tersangka BA bersama AS membeli Aqua, diduga menggunakan uang diduga menggunakan upal Rp 20 ribu di salah satu warung di Desa Api api, Kec Bukit Batu.
"Jadi setelah tersangka pergi dari warung yang punya warung kopi curiga dengan uang yang tadi di bayarkan, kemudian uang tersebut mengoleskan air ke tulisan Rp 20 ribu tersebut dan ternyata tulisannya luntur, "terangnya.
Jadi, menurut keterangan kedua tersangka, mereka telah beroperasi lebih kurang 1 minggu di Kec. Bukit batu, sebelumnya kedua tersangka beroperasi di daerah Dumai, uang palsu tersebut diperoleh dengan cara membeli Rp. 1 juta upal di beli dengan Rp 250.000 uang asli dari Palemabng dari seseorang bernama Edo.
"Modus kedua tersangka dengan cara membeli rokok dengan mengunakan uang palsu, kemudian rokok tersebut di jual kembali kepada orang yangg mau membeli. Saat ini kedua tersangka sudah di amankan di Mapolsek bukit batu. Guna lidik dan sidik, "tambah Kapolres.(amex)