Kamis, 20 Desember 2018 10:43:00
Terlibat Narkoba, Jajaran Polda Riau Angkut 3 Napi Lapas Bengkalis ke Pekanbaru
BENGKALIS, Globalriau.com - Tiga Narapidana (Napi) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Bengkalis, telah diamankan jajaran Polda Riau terkait keterlibatan peredaran narkoba.
Tiga warga binaan Lapas Kelas II A Bengkalis tersebut diantaranya berinisial IN (31), SM (43) dan SU (41) merupakan warga binaan terjerat kasus narkoba dengan hukuman bervariasi.
Menurut Maizar Ka.Lapas Bengkalis Maizar mengatakan, bahwa setelah ketahuan melakukan tindak pidana narkoba, ketiga napi tersebut, langsung dibawa pihak Kepolisian ke Polda Riau secara terpisah.
“Awalnya dua orang dibawa pada tanggal 9 Desember 2018. Saat dibawa status mereka masih sebagai saksi saat itu. Kemudian pada tanggal 10 Desember 2018 petugas dari Polda Riau kembali meminta izin untuk membawa satu lagi juga sebagai saksi, “jelas Maizar, Selasa (18/12/18).
Dijelaskan, saat ini ketiga narapidana tersebut masih dalam tahanan Polda Riau. Namun jika nanti kemungkinan akan kembali dititipkan ke Lapas Bengkalis, pihak Lapas akan membatasi ruang gerak ketiga narapidana, termasuk soal kunjungan kepada mereka.
“Kita serahkan kepada pihak Kepolisian untuk memproses hukum ketiga warga binaan itu, dan apabila ada perugas Lapas yang terlibat, maka kita pastikan akan dipecat, “tutupnya.(amx)