Selasa, 10 Mei 2016 21:18:00
Wabup Bengkalis Buka Pelatihan Penyusunan Legal Drafting
BENGKALIS- Wakil Bupati Bengkalis, H Muhammad membuka secara resmi pelatihan penyusunan peraturan perundang-undangan (Legal Drafting) bagi aparatur desa dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Selasa (10/05/2016) pagi.
Acara ini sendiri berlangsung di Gedung Daerah Kab Bengkalis, dan turut dihadiri oleh Kepala Badan, Kepala Dinas, Kepala Bagian Hukum Bengkalis dan peserta pelatihan dari Desa se- kabupaten Bengkalis.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati menyambut baik pelatihan perundang-undangan yang di taja pada Bagian Hukum dan HAM Sekretariat Bengkalis. Pelatihan ini sendiri dipusatkan di Ballroom Hotel Horizon dan berlangsung selama 2 hari, 10 hingga 12 Mei 2016.
Intinya “dalam menyusu prodak hukum harus dibuat dengan sungguh-sungguh berazazkan perundang-undangan yang berlaku dan turut menghadirkan Masyarakat /tokoh Desa, kepala Desa, aparat Desa, supaya mendapatkan tujuan dan sasaran yang di harapkan”. Katanya
Disampikan Wabup lagi, khususnya bagi kepala desa yang ikut peserta Legal Drafting tersebut, supaya dapat memberikan suati pembekalan, untuk pencerahan supaya tidak ada hal-hal yang menimbulkan terjadinya ketidak sempurnaan.
"Terjadinya ketidak sempurnaan yang mengakibatkan berbagai persoalan-persoalan yang melanggar aturan hukum yang lebih tinggi dari pada masyarakat," ungkapnya.
Selanjudnya Bahwasanya saat ini menjadi kepala desa.menjadi kepala desa zaman dahulu. menjadi tanggung jawab global dari tingkah laku dari keluarganya, omongannya,tingkah laku keperibadianya menjadi pembicaraan dari seluruh masyarakat.
Dalam pelatihan ini dihadirkan narasumber dari Biro Hukum Sekjen Kemendagri Dalam Negeri Bpk Bitner s Pakpahan SH,MH,dan Biro Hukum Sekretariat Provinsi Riau. Adapun tujuan”terciptanya kepala desa mampu menyusun peraturan desa dan kepala desa , tersusunya prodak hukum yang baik dalam rangka penyelengara tugas pemerintahan.(amex)