• Home
  • Dumai
  • 4.200 Kotak Suara Kardus Sudah Tiba di Dumai
Selasa, 18 Desember 2018 12:23:00

4.200 Kotak Suara Kardus Sudah Tiba di Dumai

DUMAI, Globalriau.com - Komisi Pemilihan Umum Kota Dumai sudah menerima sejumlah logistik untuk penyelenggaraan Pemilu 2019 berupa 4.200 kotak suara berbahan karton atau kardus dan bilik suara dari KPU RI.

Ketua KPU Dumi Darwis, Selasa mengatakan, kotak suara berbahan kardus ini diklaim memiliki daya kekuatan 90 kilogram untuk menampung kertas suara dan tidak mudah patah, juga sebagian pernah digunakan saat pemilu 2014 lalu.



"Kekuatan kotak suara berbahan kardus ini mampu menahan berat hingga 90 kilogram untuk kertas suara dan tidak patah," kata Darwis pada pers.

Disebutkan, logistik diterima KPU Dumai ini dipastikan dalam keadaan baik dan saat dikirim menggunakan alat angkut jalur transportasi darat.

KPU Dumai masih menyimpan kotak suara lama berbahan alumunium yang pernah digunakan pada Pemilu 2014 dan Pilkada sebelumnya, dan direncanakan segera dilelang, namun masih menunggu petunjuk dari KPU RI.

"Kotak suara lama masih tersimpan rapi di gudang penyimpanan KPU, dan kita menunggu arahan KPU Pusat untuk proses pelelangan," sebutnya.

Selain itu, KPU Dumai juga sudah menyerahkan alat peraga kampanye kepada peserta Pemilu 2019 dan sekaligus menentukan zona atau titik pemasangan atribut di tempat sudah ditentukan pada Kamis (13/12) lalu di Kantor KPU Jalan Tuanku Tambusai Dumai.

Sebelum penyerahan APK, KPU menggelar rapat membahas penggunaan atribut, titik pemasangan baliho, baik untuk pemilu presiden atau spanduk calon anggota legislatif.

"Alat peraga kampanye hanya diizinkan di zona zona tertentu sesuai kesepakatan dan nanti akan diawasi badan pengawas pemilu," ujarnya.

Untuk pemasangan APK secara resmi dan simbolis, nantinya akan dilaksanakan pada 23 Desember 2018 di Jalan Janur Kuning, Kelurahan Jaya Mukti, dan KPU mengundang seluruh pengurus partai politik peserta pemilu serta pihak  terkait lain.

Diharapkan seluruh parpol, calon legislatif dan tim pemenangan pasangan calon presiden di daerah dapat mematuhi aturan dan dilarang memasang spanduk atau baligo di area rumah ibadah, sekolah, pohon dan lainnya serta menjaga atribut agar tidak rusak.***

Baca juga antarariau.com

Share
Berita Terkait
  • 3 minggu lalu

    Sembilan Kali Berturut-turut! Dumai Kembali Raih WTP, Bukti Konsistensi Tata Kelola Keuangan Transparan

    Penghargaan bergengsi tersebut diserahkan langsung oleh Direktur Pengelolaan Pemeriksaan AKN V BPK RI, Dr. Juska Meidy Enyke Sjam, kepada Walikota Dumai H. Paisal, SKM., MARS bersa
  • 3 minggu lalu

    Wali Kota Dumai Dorong Penguatan Ekonomi, Teken Kerja Sama Pemanfaatan Aset Negara untuk Koperasi Merah Putih

    Kerja sama ini menjadi langkah konkret sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mengoptimalkan pemanfaatan aset negara guna memperkuat perekonomian masyarakat. Kehadiran Ko
  • satu bulan lalu

    Wali Kota Dumai Silahturahmi dengan Plt. Kajari, Perkuat Sinergi untuk Kemajuan Daerah

    Kunjungan tersebut merupakan bagian dari silaturahmi dan perkenalan Plt. Kajari Dumai yang baru bertugas di Kota Dumai. Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakrab
  • satu bulan lalu

    Wako H. Paisal Perjuangkan 4 Infrastruktur Strategis Dumai Kota Idaman

    Pertemuan strategis ini memfokuskan pembahasan pada percepatan pembangunan infrastruktur di Kota Dumai guna mendukung peningkatan pelayanan publik dan perekonomian daerah.
  • Komentar
    Copyright © 2026 . All Rights Reserved.