• Home
  • Dumai
  • Bea Cukai Gagalkan Sabu 1,4 Kg Masuk ke Dumai
Kamis, 16 Mei 2019 11:34:00

Bea Cukai Gagalkan Sabu 1,4 Kg Masuk ke Dumai

DUMAI, globalriau.com - Satu lagi penumpang kapal feri di Pelabuhan Bandar Sri Junjungan Kota Dumai, Provinsi Riau, tertangkap tangan oleh petugas Bea Cukai Dumai membawa dua paket besar narkotika jenis sabu seberat 1,4 kilogram disembunyikan dalam kemasan teh, Minggu (12/5).



Kepala Bea Cukai Madya Pabean Dumai Fuad Fauzi mengatakan, pelaku inisial FN (29) berperan sebagai kurir membawa sabu sabu berangkat dari pelabuhan Kota Batam tujuan Dumai dengan upah antar Rp15 juta.

"Saat kedatangan dilakukan analisa penumpang dengan memeriksa barang bawaan ke mesin x ray dan kita mencurigai satu orang karena berusaha meninggalkan tas ransel," kata Fuad dalam keterangan pers, Senin.

Dijelaskan, melihat gelagat mencurigakan, petugas mendekati pelaku yang berusaha kabur, namun dengan sigap diamankan dan dilakukan pemeriksaan badan dan interogasi agar mengakui barang bawaan nya.

Barang haram bernilai sekitar Rp3 miliar ini direncanakan baka diterima seseorang yang tidak dikenal pelaku FN di Dumai dan hanya berkomunikasi lewat telepon, untuk dipasarkan ke Provinsi Jambi.

"Tas ransel kemudian diperiksa melalui mesin x ray dan diketahui sabu dikemas dalam bungkusan teh bertuliskan bahasa cina, kemudian dilakukan narkotes," sebutnya.

Selanjutnya, pelaku dan barang bukti sabu sabu yang bisa merusak sekitar 4.200 jiwa generasi muda ini dilimpahkan ke Polres Dumai untuk diproses lebih lanjut, diduga melanggar Pasal 113 ayat 1 dan 2 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Sebelumnya pada 8 April 2019, Bea Cukai Dumai juga mengamankan dua kurir penyelundup sabu sabu diduga berasal dari malaysia seberat 3,1 kilogram, ditangkap pada Minggu (7/4), ketika mencoba keluar ke gerbang pintu Pelabuhan Roro Bandar Sri Junjungan.

Tim BC yang memantau kendaraan keluar kapal roro, menghentikan satu mobil yang dikendarai pelaku di depan gerbang pintu keluar pelabuhan, kemudian dilakukan pemeriksaan namun tidak ditemukan narkoba.

Saat pemeriksaan, melintas sebuah sepeda motor melaju untuk menerobos petugas, namun berkat kesigapan berhasil diringkus beserta barang bawaan berupa 1 buah karung berisi tiga paket besar sabu sabu dalam tas ransel.

"Kerugian materil diperkirarakan enam miliar rupiah, namun yang lebih penting kita perkirakan bisa menyelamatkan 15 ribu jiwa atas penyalahgunaan narkoba," ujar Fuad saat itu.

Share
Berita Terkait
  • 2 minggu lalu

    HUT Ke-81 RI di Dumai Berlangsung Semarak, Paskibraka dan Ragam Budaya Nusantara Warnai Upacara Kemerdekaan

    Elemen tetesan minyak melambangkan komoditas strategis daerah, khususnya industri pengolahan minyak mentah dan minyak sawit (CPO) yang menjadi bagian penting dalam perekonomian Kot
  • 2 minggu lalu

    Upacara HUT Ke-81 RI di Kota Dumai Tampilkan Harmoni dalam Keberagaman

    Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kota Dumai menjadi pengingat bahwa kekuatan bangsa tidak terletak pada keseragaman, melainkan pada kemampuan untuk menghargai
  • satu minggu lalu

    Propemperda 2027 Disahkan, Pemko dan DPRD Dumai Sepakati 13 Ranperda Prioritas Pembangunan Daerah

    Agenda rapat meliputi penyampaian penjelasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) mengenai Propemperda Tahun 2027, permintaan persetujuan secara lisan kepada anggota DPR
  • satu minggu lalu

    Paisal Tegaskan Komitmen Pembangunan Prioritas dalam Jawaban atas Pandangan Fraksi DPRD terhadap Ranperda APBD 2027

    Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Lantai II Kantor DPRD Kota Dumai, Jalan Tuanku Tambusai, Kelurahan Bagan Besar, Selasa (18/8/2026), menjadi forum strategis dalam me
  • Komentar
    Copyright © 2026 . All Rights Reserved.