• Home
  • Dumai
  • Bukan Salah Walikota, T Sihombing: PT Agro Murni yang Menyalah
Selasa, 08 Februari 2022 21:05:00

Bukan Salah Walikota, T Sihombing: PT Agro Murni yang Menyalah

DUMAI, globalriau.com - Penerima Kuasa masyarakat pemilik lahan, T Sihombing menegaskan dalam surat yang diterbitkan Walikota Dumai itu sangat jelas bahwa yang disetujui adalah pembangunan jalan PU Lama.

" Pembangunan jalan yang disetujui oleh Walikota Dumai melalui surat bernomor 032/1609.1/BPKAD-ASET tertanggal 28 September 2021 lalu, menindaklanjuti Nota Dinas Penjabat Sekda Dumai nomor 032/234/BPKAD-ASET tanggal 27 September 2921 itu, yakni untuk Jalan PU Lama. Kita melihat tidak ada yang salah dengan surat persetujuan Walikota," ungkap T Sihombing.



Hanya saja, dikatakan T Sihombing belakangan jalan yang dibangun oleh PT Agro Murni bukan di Jalan PU. Melainkan dibelokkan ke atas lahan milik masyarakat.

" Kalau yang dibangun jalan PU lama, sesuai persetujuan Walikota Dumai, kami tidak masalah. Persoalannya mereka membuat akses jalan baru, dan itu di atas lahan masyarakat. Ini yang kita persoalkan, dan indikasinya perusahaan telah melakukan penyerobotan lahan," papar T Sihombing.

Diberitakan sebelumnya, jalan yang dibangun PT Agro Murni itu informasinya berada di atas lahan milik M Fathan alias Masrukhi dan Ocu Nurdin yang merupakan ahli waris almarhum Teleng. Selain itu pihak perusahaan juga secara sepihak menumbangkan puluhan pokok sawit yang sedang berbuah.

Keluarga ahli waris almarhum Teleng, Ocu Nurdin saat ditemui Kupas Media Grup menyampaikan mereka bersama M Fathan yang didukung oleh masyarakat setempat tengah memperjuangkan hak atas kepemilikan lahan yang diserobot oleh PT Agro Murni.

" Kami minta keadilan, PT Agro Murni telah menyerobot lahan kami dan membangun jalan di atasnya untuk kepentingan perusahaan. Mereka juga secara sepihak mendozer puluhan batang sawit yang sedang berbuah," ungkap Ocu Nurdin yang saat itu didampingi oleh putranya.

Sementara Salamuddin Purba selaku Kuasa yang ditunjuk Ocu Nurdin dan M Fathan menyampaikan lahan yang diserobot PT Agro Murni untuk dijadikan jalan menuju ke perusahaan itu berukuran 15 meter x 250 milik M Fathan dan 15 meter x 360 meter milik keluarga almarhum Teleng.

" Pemilik lahan M. Fathan alias Masrukhi menyampaikan kepada kita, lahan tersebut dulunya dibeli dari Bahar pada tahun 1988. Kemudian ditanami Palawija, dan setelah itu sawit. Tiba-tiba secara sepihak PT Agro Murni membangun jalan di atas lahan itu. Termasuk di lahan milik ahli waris almarhum Teleng, Ocu Nurdin. Tidak hanya itu, sekitar 70 pokok sawit juga mereka tumbang paksa dengan dozer," ungkap Salamuddin Purba yang aktif membela nasib masyarakat pinggiran di Kota Dumai ini.

Kasus dugaan penyerobotan lahan milik M Fathan alias Masrhuki dan Ocu Nurdin ahli waris almarhum Teleng oleh PT Agro Murni tersebut sudah pernah dimediasi oleh Camat Sungai Sembilan pada, Rabu (26/01/22) lalu.

Sebelumnya sempat terjadi perdebatan di lapangan antara pemilik lahan dengan pihak perusahaan pasca pemblokiran jalan. Mediasi itu dihadiri Camat Sungai Sembilan Hergustiman S.Sos, Msi, Kapolsek Sungai Sembilan AKP Rinaldi Situmeang, Babinsa Lubuk Gaung Tovani serta Lurah Lubuk Gaung dan sejumlah tokoh masyarakat Lubuk Gaung.

Saat pertemuan mediasi, sebagaimana dikutip dari mimbarnegeri.com, Humas PT Agro Murni, M Ali Ismail alias Ali Gonjeng berdalih pembangunan jalan itu sudah ada persetujuan dari Pemerintah Kota Dumai melalui surat bernomor: 032/1609.1/BPKAD-ASET tertanggal 28 September 2021 yang ditandatangani langsung oleh Walikota Dumai H Paisal, SKM, MARS.**

Share
Berita Terkait
  • 4 minggu lalu

    Walikota Dumai Beserta Head Of Company PT Pelita Agung Agrindustri Resmikan Masjid An-Nur di Kelurahan Pelintung

    Dalam sambutannya Walikota menyampaikan apresiasi terhadap penampilan dari hafalan Al Qur'an dari anak-anak serta remaja Masjid An-Nur yang memukau.
  • 4 minggu lalu

    Diikuti 45 Kepala Sekolah Penggerak di Riau, SMAN 1 Dumai Taja Program Pengimbasan GSS dan SSK

    Mewujudkan hal tersebut, SMAN 1 Dumai belum lama ini menggelar pengimbasan GSS dan SSK bagi kepala sekolah penggerak yang ada di Provinsi Riau. Kegiatan yang digelar di aula SMAN 1
  • 4 minggu lalu

    Wujud Hadirnya Pemerintah Dumai Ditengah-tengah Keluarga Driver Ojol

    Yadi mengawali kisahnya disaat itu dia harus menjadi korban PHK di salah satu perusahaan di Dumai dikarenakan kurangnya produksi saat puncak covid tahun 2021 lalu. Seketika itu, Ya
  • satu bulan lalu

    Walikota Dumai Ucapkan Selamat kepada 35 Anggota DPRD Dumai yang Baru Dilantik

    Melihat begitu penting dan sentralnya peran dan fungsi DPRD, maka figur atau profil anggota dewan harus memiliki kompetensi yang prima, yaitu memiliki pengetahuan (knowledge) yang
  • Komentar
    Copyright © 2024 . All Rights Reserved.