• Home
  • Dumai
  • Catut nama Kapolres Dumai, Calo Janjikan Pembebasan Tersangka Narkoba
Selasa, 02 Agustus 2016 11:58:00

Catut nama Kapolres Dumai, Calo Janjikan Pembebasan Tersangka Narkoba

Kapolres Dumai, AKBP Donald Happy Ginting SIK.

DUMAI- Penangkapan tersangka narkoba jenis sabu yang diungkap Satnarkoba Polres Dumai, Rabu (27/7) lalu ternyata dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab. Oknum itu mencatut nama kapolres Dumai, AKBP Donald Happy Ginting SIK dan menawarkan jasa bisa membebaskan tersangka narkoba berinisial AN (53) dan GS (35) warga Bumi Ayu yang terlibat dalam jaringan narkoba.

Tak tanggung-tanggung, oknum yang mengaku dirinya Kapolres itu meminta uang kepada keluarga korban sebesar Rp100 juta, namun beruntung keluarga korban tidak langsung percaya. Korban langsung datang ke Mapolres Dumai untuk mengecek kebenaran hal tersebut.

Hal itu langsung disampaikan AY (50) istri tersangka narkoba berinisa AN(53). Warga Bumi Ayu ini menceritakan, sehari setelah penangkapan tersangka ada seseorang menelpon dirinya. Orang tersebut mengaku dirinya Kapolres Dumai dan bisa mengeluarkan tersangka dari jeratan hukum, namun pihak keluarga harus menyiapkan uang Rp100 juta.

''Awalnya, saya hampir percaya, kami berembuk dengan keluarga untuk mencari uang tersebut,'' terang AY, Senin (1/8) kemarin.

Pelaku menelpon keluarga tersangka AN dengan nomor seluler 082311184477, namun tidak lama kemudian, keluarga tersangka kembali mendapatkan telpon dari Satresnarkoba untuk datang ke Mapolres Dumai, guna membawa baju ganti tersangka dan beberapa keperluan lainnya.

''Kami masih berpikir itu orang yang sama, namun setelah datang ke Mapolres Dumai, orang yang pertama menelpon itu kembali menghubungi, disanalah diketahui bahwa penelpon itu penipu,'' tuturnya.

Saat dicoba mencari tahu mengenai keberadaan penelpon tersebut, setelah di cek dengan bantuan pihak kepolisian. Diketahui keberadaan pelaku berada di Jawa Barat Kabupaten Bogor Kecamatan Cijeruk dan Kelurahan Cijeruk.

Seperti diketahui AN ditangkap bersama temannya Tidak sendirian, AN ditangkap bersama temannya GS (32) saat saat akan berpesta sabu, Rabu (27/07) sekira pukul 18.30 WIB.Penangkapan yang dilakukan tim opsnal kali ini bermula dari adanya laporan masyarakat yang menginformasikan di sebuah rumah milik tersangka AN (52) ada menyimpan, memiliki, dan menguasai narkotika.

Berawal dari informasi tersebut, Tim Opsnal Sat Narkoba langsung melakukan penyelidiakan, alhasil petugas mendapatkan lokasi yang di informasikan dan langsung melakukan penggerebekan. Dari tangan pelaku ditemukan sabu seberat hampir 100 gram.

Sementara itu, Kapolres Dumai, AKBP Donald H Ginting saat dikonfirmasi membantah tegas dan menyatakan bahwa itu merupakan penipuan. ''Jika ada yg seperti itu silahkan hubungi nomor layanan kepolisian dan langsung datang ke mapolres untuk mengecek kebenaran,'' terangnya.

Ia juga menghimbau agar keluarga pelaku yang ditangkap polres tidak mudah percaya dengan orang yang mengatasnamakan polres Dumai untuk membebaskan tersangka. ''Setiap tersangka yang ditangkap akan diproses secara hukum yang berlaku,'' tutupnya.(vie)

Share
Berita Terkait
  • satu minggu lalu

    HUT Ke-81 RI di Dumai Berlangsung Semarak, Paskibraka dan Ragam Budaya Nusantara Warnai Upacara Kemerdekaan

    Elemen tetesan minyak melambangkan komoditas strategis daerah, khususnya industri pengolahan minyak mentah dan minyak sawit (CPO) yang menjadi bagian penting dalam perekonomian Kot
  • satu minggu lalu

    Upacara HUT Ke-81 RI di Kota Dumai Tampilkan Harmoni dalam Keberagaman

    Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kota Dumai menjadi pengingat bahwa kekuatan bangsa tidak terletak pada keseragaman, melainkan pada kemampuan untuk menghargai
  • 6 hari lalu

    Propemperda 2027 Disahkan, Pemko dan DPRD Dumai Sepakati 13 Ranperda Prioritas Pembangunan Daerah

    Agenda rapat meliputi penyampaian penjelasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) mengenai Propemperda Tahun 2027, permintaan persetujuan secara lisan kepada anggota DPR
  • 6 hari lalu

    Paisal Tegaskan Komitmen Pembangunan Prioritas dalam Jawaban atas Pandangan Fraksi DPRD terhadap Ranperda APBD 2027

    Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Lantai II Kantor DPRD Kota Dumai, Jalan Tuanku Tambusai, Kelurahan Bagan Besar, Selasa (18/8/2026), menjadi forum strategis dalam me
  • Komentar
    Copyright © 2026 . All Rights Reserved.