• Home
  • Dumai
  • DPMPTSP Dumai Sebut Sejumlah Alfamart Belum Kantongi IUTM dan HO
Rabu, 12 Juli 2017 12:46:00

DPMPTSP Dumai Sebut Sejumlah Alfamart Belum Kantongi IUTM dan HO

ILUSTRASI.

DUMAI, Globalriau.com - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Dumai mengklaim masih ada sejumlah Alfamart yang belum mengantongi izin, sehingga tidak memberikan kontribusi terhadap daerah.

Hal tersebut dikatakan, Kepala Bidang Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan, Said Effendi kepada awak media, Senin (10/07/2017) kemarin.

"Kita akan menutup Alfamart yang tak memiliki izin, di duga mereka tidak memberi kontribusi kepada Pemerintah Daerah." tegasnya.

DPMPTSP menjelaskan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan terkait izin Usaha Toko Mederen, ternyata ada beberapa Alfamart di Dumai yang belum mengantongi izin baik dari Disperindag maupun DPMPTSP.

"Surat teguran pertama sudah kita layangkan kepada pihak Alfamart yang terindikasi belum mengantongi izin tersebut, dan jika sampai teguran ketiga mereka masih membandel, maka tindakan tegas akan kita lakukan," jelas Said.

Menurut Said, pihak DPMPTSP akan berkoordinasi bersama instansi terkait untuk melakukan penindakan.

Hal ini kata Said, perlu dilakukan tindakan tegas. Pasalnya dengan tidak mengantongi izin, Almafart tidak memberikan kontribusi terhadap pemasukan daerah.

Izin usaha yang dimaksud kata Said adalah, Izin Usaha Toko Moderen (IUTM), dan Izin Gangguan (HO).

"Saat ini pihak Alfamart pada umumnya masih mengantongi Surat izin Usaha Perdagangan (SIU), sementara IUTM dan HO belum mereka kantongi" jelasnya.(egy)

Share
Berita Terkait
  • 2 tahun lalu

    Libur Natal dan Tahun Baru, ASN Pemko Dumai Dilarang Keluar Kota

    Disampaikan Syaiful, bagi perjalanan masyarakat umum, harus memperhatikan protokol kesehatan. Disamping itu syarat agar bisa melakukan perjalanan baik darat,
  • 2 tahun lalu

    Catat !, Mudik Libur Nataru, Keluar Masuk Kota Dumai Wajib Vaksin Dosis II

    Selain mewajibkan vaksin, warga yang hendak melakukan mudik atau perjalanan keluar kota diharuskan mengantongi hasil tes Swab PCR dalam kurun waktu 24 jam.
  • 6 tahun lalu

    Riski: H Gedang Berkali-kali Minta Duit Walikota Dumai

    Pasalnya, Awaluddin atau lebih akrab disapa H Gedang sempat berorasi saat menghadang petugas dari pemerintah, kepolisian dan Satpol PP untuk melakukan penertiban
  • 6 tahun lalu

    Terkait Orasi Awaluddin, Walikota Dumai Tempuh Proses Hukum

    Pasalnya, Awaluddin atau lebih akrab disapa H Gedang sempat berorasi saat menghadang petugas dari pemerintah, kepolisian dan Satpol PP untuk melakukan penertiban diatas tanah yang
  • Komentar
    Copyright © 2024 . All Rights Reserved.