• Home
  • Dumai
  • Di Dumai 1 Ton Bawang Merah Ilegal Tumpangi Mobil Pribadi
Minggu, 24 Juli 2016 15:30:00

Di Dumai 1 Ton Bawang Merah Ilegal Tumpangi Mobil Pribadi

Pelaku beserta barang bukti bawang ilegal.

DUMAI- Tim Opsnal Polsek Dumai Timur mengamankan sebanyak 10 kampit atau kurang lebih 1 Ton Bawang Merah Ilegal yang dibawa menggunakan mobil pribadi, pada Jum'at (23/7) selira pukul 23.00 Wib di Jalan Pendowo Kelurahan Bukit Batrem, Kecamatan Dumai Timur.

Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat yang kerap melihat mobil tersebut keluar masuk membawa bawang merah yang diduga ilegal,  berdasarkan infi tersebut personil langsung melakukan penyelidikan.

Kapolres Dumai, AKBP Donald H Ginting menjelaskan saat personil tiba disana langsung mengamankan satu unit mobil Suzuki Grand Max dengan Nopol BM 1568 RK yang berisi bawang merah tanpa dokumen alias ilegal yang dimuat dari Sepahat Kabupaten Bengkalis.

"Ditemukan sebanyak 100 Kampit bawang yang dimuat dari sepahat dan akan dibawa kepada warga Dumai, Saudara Hendra," jelasnya.

Selanjutnya supir bersama barang bukti dibawa ke Mapolsek Dumai Timur semtara polisi tetap melacak keberadaan Hendra, "Saat ini kita tengah mengumpulkan keterangan supir guna penyelidikan lebih lanjut," tutup Kapolres.(vie)

Share
Berita Terkait
  • satu minggu lalu

    HUT Ke-81 RI di Dumai Berlangsung Semarak, Paskibraka dan Ragam Budaya Nusantara Warnai Upacara Kemerdekaan

    Elemen tetesan minyak melambangkan komoditas strategis daerah, khususnya industri pengolahan minyak mentah dan minyak sawit (CPO) yang menjadi bagian penting dalam perekonomian Kot
  • satu minggu lalu

    Upacara HUT Ke-81 RI di Kota Dumai Tampilkan Harmoni dalam Keberagaman

    Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kota Dumai menjadi pengingat bahwa kekuatan bangsa tidak terletak pada keseragaman, melainkan pada kemampuan untuk menghargai
  • 6 hari lalu

    Propemperda 2027 Disahkan, Pemko dan DPRD Dumai Sepakati 13 Ranperda Prioritas Pembangunan Daerah

    Agenda rapat meliputi penyampaian penjelasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) mengenai Propemperda Tahun 2027, permintaan persetujuan secara lisan kepada anggota DPR
  • 6 hari lalu

    Paisal Tegaskan Komitmen Pembangunan Prioritas dalam Jawaban atas Pandangan Fraksi DPRD terhadap Ranperda APBD 2027

    Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Lantai II Kantor DPRD Kota Dumai, Jalan Tuanku Tambusai, Kelurahan Bagan Besar, Selasa (18/8/2026), menjadi forum strategis dalam me
  • Komentar
    Copyright © 2026 . All Rights Reserved.