• Home
  • Dumai
  • Dibeking BUMD, Pemasangan Pipa Gas PT PGN di Dumai Diduga Ilegal
Jumat, 20 Januari 2017 13:51:00

Dibeking BUMD, Pemasangan Pipa Gas PT PGN di Dumai Diduga Ilegal

Pemasangan pipa gas oleh PT PGN.

DUMAI - Sepanjang jalan Wan Amir, Kecamatan Dumai Barat tampak tengah dilakukan penanaman pipa oleh PT PGN (Persero) Tbk. Namun menurut informasi yang diterima redaksi globalriau.com dari masyarakat pipa tersebut belum mendapat izin dari pemerintah setempat.

PT PGN disebut-sebut berani tetap melakukan pengerjaan meski belum mengantongi izin oleh Pemko Dumai dikarenakan ada campur tangan BUMD PT Pelabuhan Dumai Berseri.

Untuk memastikan informasi tersebut Pesisir Pos mencoba melakukan penelusuran dengan mengkonfirmasi Humas Dumai dan DPRD.

Plt Humas Dumai, Riski Kurniawan mengaku belum mengetahui ada pekerjaan pemasangan pipa gas, bahkan saat ditanya lokasi, mantan Sekretaris Kelurahan Datuk Laksamana ini juga mengaku tidak tahu.

"Belum dapat informasi, saya juga tidak tahu dimana lokasinya, nanti saya cari info dulu ya," ujarnya.

Lain halnya Anggota Komisi III DPRD Dumai, Johannes Tetelepta ketika dikonfirmasi terkait adanya pemasangan pipa tersebut mengaku mengetahui adanya pekerjaan tersebut.

"Saya tahu ada pekerjaan penanaman pipa yang menuju Kecamatan Sei Sembilan itu," ujarnya.

Disoal terkait aturan pemerintah setempat, Johannes mengaku belum mendapat informasi soal izin pipa yang ditanam tersebut.

"Sejauh ini belum ada pembahasan di DPRD jadi saya tidak tahu persis bagaimana pengerjaan tersebut," ujarnya.(egy)

Share
Berita Terkait
  • satu minggu lalu

    HUT Ke-81 RI di Dumai Berlangsung Semarak, Paskibraka dan Ragam Budaya Nusantara Warnai Upacara Kemerdekaan

    Elemen tetesan minyak melambangkan komoditas strategis daerah, khususnya industri pengolahan minyak mentah dan minyak sawit (CPO) yang menjadi bagian penting dalam perekonomian Kot
  • satu minggu lalu

    Upacara HUT Ke-81 RI di Kota Dumai Tampilkan Harmoni dalam Keberagaman

    Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kota Dumai menjadi pengingat bahwa kekuatan bangsa tidak terletak pada keseragaman, melainkan pada kemampuan untuk menghargai
  • 6 hari lalu

    Propemperda 2027 Disahkan, Pemko dan DPRD Dumai Sepakati 13 Ranperda Prioritas Pembangunan Daerah

    Agenda rapat meliputi penyampaian penjelasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) mengenai Propemperda Tahun 2027, permintaan persetujuan secara lisan kepada anggota DPR
  • 6 hari lalu

    Paisal Tegaskan Komitmen Pembangunan Prioritas dalam Jawaban atas Pandangan Fraksi DPRD terhadap Ranperda APBD 2027

    Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Lantai II Kantor DPRD Kota Dumai, Jalan Tuanku Tambusai, Kelurahan Bagan Besar, Selasa (18/8/2026), menjadi forum strategis dalam me
  • Komentar
    Copyright © 2026 . All Rights Reserved.