• Home
  • Dumai
  • Diduga PGN Berani Tanam Pipa di Dumai Tanpa Izin Karena Ini
Kamis, 02 Maret 2017 20:22:00

Diduga PGN Berani Tanam Pipa di Dumai Tanpa Izin Karena Ini

Proyek penanaman pipa PGN di Dumai.

DUMAI - Desas-desus persoalan penanaman pipa Perusahaan Gas Negara (PGN) di Dumai yang didapati belum mengantongi izin lengkap diduga adanya oknum yang bukan walikota menjamin kelancaran investasi Rp10 miliar untuk jaringan Gas Bumi ini masuk ke Dumai.

Hal tersebut di dapati dari berberapa narasumber yang berhasil dikonfirmasi globalriau.com sepekan belakangan.

Hal ini sangat disayangkan oleh berbagai khalangan termasuk DPRD Dumai. Pasalnya kewenangan yang harusnya menjadi kebijakan orang nomor satu di Dumai justru diambil oleh orang yang bukan walikota melainkan hanya oknum pejabat propisional.

Informasi yang dirangkum globalriau.com mendapati dugaan adanya kerjasama bisnis demi keuntungan pribadi antara penanggung jawab bersama PGN hingga memberikan keuntungan yang jumlahnya sangat luar biasa.

Ironisnya nama walikota disebut-sebut dijanjikan bagian untuk pekerjaan yang lebih dari 50 persen merupakan saham PGN ini.

Untuk mencari kebenaran informasi tersebut, globalriau.com melakukan wawancara keberbagai pihak termasuk DPRD.

Sejumlah anggota DPRD mengaku tidak mendapat informasi terkait hal itu. Akan tetapi selaku fungsi pengawasan DPRD Dumai sudah berusaha tegas dan melaksanakan kinerja sesuai tupoksi menyikapi proyek PGN yang sudah mulai dikerjakan di sejumlah wilayah Kota Dumai.

Demi mendapatkan kepastian terhadap informasi yang muncul, wartawan globalriau.com mencoba melakukan upaya konfirmasi kepada dirut BUMD diantaranya direktur PT Pelabuhan Dumai Bersemai, Syafrudin Atan Wahid.

Dihubungi melalui messenger Syafrudin Atan Wahid tidak membalas pertanyaan wartawan yang meminta hak jawabnya terkait kebenaran informasi yang menyebutkan namanya dalam persoalan PGN, meski pesan tersebut terlihat dibaca olehnya.

Diberitakan sebelumnya, PGN terbukti melanggar keputusan Menteri ESDM NOMOR: 5975 K/12/MEM/2016 poin ketiga bagian (d) yang menyebutkan bahwa PGN diwajibkan untuk menyiapkan segala perizinan yang timbul akibat penugasan pembangunan dan pengoperasioan pipa gas bumi dari Duri ke Dumai beserta infrastruktur pendukungnya.

Hal ini mencuat setelah sebelumnya pada Rabu (22/02/2017) siang, DPRD Dumai melalui lintas komisi I, II dan III berserta pihak pemerintah diantaranya Bappeda, Dinas PU, BPTPM dan Perkim melakukan inspeksi mendadak guna mempertanyakan izin yang sudah dikantongi pihak PGN maupun sub kontraktor untuk melakukan penanaman pipa di wilayah Kota Dumai.(egy)

Share
Berita Terkait
  • 4 minggu lalu

    PGN Pastikan Layanan Gas Bumi Aman dan Handal Selama Idul Fitri 1445 H Melalui Satgas RAFI 2024

    Dari posko Satgas RAFI Subholding Gas di IMOC Graha PGAS Jakarta, seluruh infrastruktur dan fasilitas gas bumi Subholding Gas juga terpantau aman. Kini PGN Group memiliki dan meng
  • 2 bulan lalu

    Polres Dumai Jenguk Petugas KPPS yang Tersengat Listrik saat Pasang Tenda TPS

    Usai menyampaikan apresiasi dan dukungan tersebut, Ipda J. Munthe didampingi Ps. Kanit 4 Sat Intelkam Polres Dumai Aiptu Suardi Hasibuan, Ps. Kanit 1 Sat Intelkam Polres Dumai Brip
  • 4 bulan lalu

    Perayaan Natal, PT Pelita Agung Agrindustri Berikan Bantuan Sembako kepada Lansia dan Anak Yatim

    Salah satu penerima bantuan, Marlina mengatakan bantuan sembako yg diterima sangat membantu memenuhi kebutuhan.
  • 4 bulan lalu

    Perampokan Kapal Mulai Marak Terjadi di Perairan Dumai

    Kondisi tersebut hingga kini belum mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum. Dikhawatirkan hal ini akan memperburuk citra pelabuhan Dumai sebagai kawasan industri dan pe
  • Komentar
    Copyright © 2024 . All Rights Reserved.