• Home
  • Dumai
  • Dimulai 18 Mei, Pelanggar PSBB di Dumai Akan Diberikan Sanksi
Sabtu, 16 Mei 2020 19:59:00

Dimulai 18 Mei, Pelanggar PSBB di Dumai Akan Diberikan Sanksi

Apel Konsolidasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

DUMAI, globalriau.com - Walikota Dumai H. Zulkifli AS memimpin Apel Konsolidasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam rangka memutus penyebaran Covid-19 di Kota Dumai.



Hadir pada kesempatan ini, Kepala OPD yang tergabung dalam Satgas Gugus Tugas Covid-19, Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudisthira, Dandim 0320/Dumai Letkol Inf Irdhan, Dansat Radar 232/Dumai Letkol LEK Agus, Palaksa Lanal Dumai Letkol Laut (KH) Farhan, Danden Rudal 004/Dumai Mayor Arh Roma.

Apel dilaksanakan di lapangan upacara eks kantor walikota Jalan HR Subrantas Dumai, diikuti ratusan petugas gabungan dari unsur TNI/POLRI, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Satpol PP dan lainnya. Sabtu (16/05/2020).

PSBB di wilayah Kota Dumai mulai berlaku pada Senin (18/05/2020), tujuan utamanya adalah bagaimana penyebaran Covid-19 berhenti di Kota Dumai.

Walikota menyampaikan, secara umum pembatasan-pembatasan itu sudah dilaksanakan di Kota Dumai. Karena sebelum PSBB, warga Dumai terlebih dahulu menerapkan aturan yang hampir sama persis seperti PSBB. Pemko Dumai telah memberlakukan jam malam, melakukan penjagaan terhadap tiga penjuru pintu masuk kota dan menghentikan sementara trayek transportasi bus dari dan menuju Kota Dumai.

Lebih lanjut Walikota menambahkan, ada juga imbauan-imbauan yang wajib dilakukan masyarakat seperti selalu menggunakan masker, menjaga jarak, dan tidak berkumpul atau berkerumunan.

“Jadi saat PSBB ini lebih menguatkan saja agar masyarakat lebih disiplin karena ada sanksinya," jelas Walikota.

Walikota berharap dengan diterapkannya PSSB selama 2 minggu ini akan mendapatkan hasil yang optimal. Untuk itu dibutuhkan dukungan dari seluruh masyarakat Kota Dumai.

“Apabila selama dua minggu ini kita melaksanakan dengan benar, mudah-mudahan penyebaran Covid-19 berhenti total di Kota kita. Sehingga kedepannya PSBB Kota Dumai tidak perlu diperpanjang seperti daerah-daerah lainnya “, harap Walikota.(rls)

Share
Berita Terkait
  • 2 minggu lalu

    HUT Ke-81 RI di Dumai Berlangsung Semarak, Paskibraka dan Ragam Budaya Nusantara Warnai Upacara Kemerdekaan

    Elemen tetesan minyak melambangkan komoditas strategis daerah, khususnya industri pengolahan minyak mentah dan minyak sawit (CPO) yang menjadi bagian penting dalam perekonomian Kot
  • 2 minggu lalu

    Upacara HUT Ke-81 RI di Kota Dumai Tampilkan Harmoni dalam Keberagaman

    Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kota Dumai menjadi pengingat bahwa kekuatan bangsa tidak terletak pada keseragaman, melainkan pada kemampuan untuk menghargai
  • satu minggu lalu

    Propemperda 2027 Disahkan, Pemko dan DPRD Dumai Sepakati 13 Ranperda Prioritas Pembangunan Daerah

    Agenda rapat meliputi penyampaian penjelasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) mengenai Propemperda Tahun 2027, permintaan persetujuan secara lisan kepada anggota DPR
  • satu minggu lalu

    Paisal Tegaskan Komitmen Pembangunan Prioritas dalam Jawaban atas Pandangan Fraksi DPRD terhadap Ranperda APBD 2027

    Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Lantai II Kantor DPRD Kota Dumai, Jalan Tuanku Tambusai, Kelurahan Bagan Besar, Selasa (18/8/2026), menjadi forum strategis dalam me
  • Komentar
    Copyright © 2026 . All Rights Reserved.