• Home
  • Dumai
  • Disdukcapil Dumai Musnahkan 5700 Blangko KTP yang Rusak dan Invalid
Senin, 17 Desember 2018 16:59:00

Disdukcapil Dumai Musnahkan 5700 Blangko KTP yang Rusak dan Invalid

Kadisdukcapil Dumai, Suardi, S.Sy

DUMAI, Globalriau.com - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Dumai,Jumat (14/12/2018) melakukan pemusnahan terhadap data kependudukan yang dinyatakan rusak atau tidak berlaku lagi.



Dijelaskan Kepala Disdukcapil Kota Dumai, Suardi S.Sy kepada awak media Senin (17/12/2018) diruang kerjanya, pemusnahan dilakukan menindaklanjuti dari edaran Dirjen Dukcapil Kemendagri.



"Data kependudukan atau blangko KTP elektronik yang dimusnahkan sebanyak 5700 keping. Seluruh e-KTP tersebut sudah dipastikan rusak dan invalid." jelasnya.

Pemusnahan tersebut dilakukan dengan cara dibakar, serta disaksikan langsung oleh Bidang Pelayanan Capil, pengelolaan Informasi dan Seksi Informasi Administrasi Disdukcapil.

"Sekarang masih kita lakukan pengumpulan kembali e-KTP yang rusak dan akan kembali menggelar pemusnahan yang disaksikan oleh Kejaksaan, Kepolisian dan pihak terkait lainnya." ujar Suardi.

Kadisdukcapil Dumai memastikan data kependudukan warga aman sehingga terjaga dari pihak yang akan menyalah gunakan.

"Data kependudukan saya pastikan aman dan Disdukcapil sudah ada MoU bersama KPU untuk pendataan kependudukan bagi pemilik hak suara." tandasnya.(egi)

Share
Berita Terkait
  • 2 minggu lalu

    HUT Ke-81 RI di Dumai Berlangsung Semarak, Paskibraka dan Ragam Budaya Nusantara Warnai Upacara Kemerdekaan

    Elemen tetesan minyak melambangkan komoditas strategis daerah, khususnya industri pengolahan minyak mentah dan minyak sawit (CPO) yang menjadi bagian penting dalam perekonomian Kot
  • 2 minggu lalu

    Upacara HUT Ke-81 RI di Kota Dumai Tampilkan Harmoni dalam Keberagaman

    Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kota Dumai menjadi pengingat bahwa kekuatan bangsa tidak terletak pada keseragaman, melainkan pada kemampuan untuk menghargai
  • satu minggu lalu

    Propemperda 2027 Disahkan, Pemko dan DPRD Dumai Sepakati 13 Ranperda Prioritas Pembangunan Daerah

    Agenda rapat meliputi penyampaian penjelasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) mengenai Propemperda Tahun 2027, permintaan persetujuan secara lisan kepada anggota DPR
  • satu minggu lalu

    Paisal Tegaskan Komitmen Pembangunan Prioritas dalam Jawaban atas Pandangan Fraksi DPRD terhadap Ranperda APBD 2027

    Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Lantai II Kantor DPRD Kota Dumai, Jalan Tuanku Tambusai, Kelurahan Bagan Besar, Selasa (18/8/2026), menjadi forum strategis dalam me
  • Komentar
    Copyright © 2026 . All Rights Reserved.