• Home
  • Dumai
  • Disebut Kepentingan Wawako, Sekda Dumai Bantah Teken SK Pokja IV
Sabtu, 06 Agustus 2016 08:58:00

Disebut Kepentingan Wawako, Sekda Dumai Bantah Teken SK Pokja IV

NET
Sekretaris Daerah Kota Dumai, H Said Mustafa.

DUMAI- Pemerintah Kota Dumai dikabarkan menambah lagi satu kelompok kerja (Pokja) pada unit layanan pengadaan (ULP) barang dan jasa diduga untuk mengakomodir kepentingan penguasa pemerintahan.

Padahal ULP Pemko Dumai sebelumnya telah dibentuk dalam tiga pokja membidangi kontruksi, pengadaan dan konsultan dengan kepanitiaan lelang ditetapkan berdasarkan keputusan wali kota.

Kabar ini acap terdengar jadi pembicaraan hangat masyarakat dan kalangan rekanan pemerintah dewasa ini di berbagai tempat publik.

Bahkan rencana pembentukan Pokja IV ULP Pemko Dumai ini diisukan juga diduga untuk kepentingan wakil wali kota Dumai Eko Suharjo yang dikabarkan mulai "pecah kongsi" dengan wali kota Zulkifli As.

Saat dimintai keterangan, Pengurus KNPI Kota Dumai Ismanora menduga penambahan satu pokja ULP ini sarat dengan skenario permainan yang dilancarkan penguasa untuk menguasai "kue" paket pekerjaan demi kepentingan pribadi dan kelompok.

Menurutnya, dengan tiga pokja kepanitiaan lelang yang sudah dibentuk sebelumnya dinilai sudah representatif dan ideal untuk mengelola kegiatan pengadaan barang dan jasa pemerintah.

"Tiga pokja yang ada dirasa sudah sangat kompeten dan maksimal dalam mengelola pengadaan barang dan jasa pemerintah, sehingga tidak perlu lagi ditambah karena akan memperlambat waktu pelelangan dan pekerjaan," kata Ismanora, Kamis.

Penambahan kepanitiaan Pokja yang diduga sudah diteken oleh Sekretaris Daerah Said Mustafa tersebut dianggap tidak efektif dan tidak perlu karena akan menuai pro kontra di tengah kalangan rekanan.

Dia berharap agar pemerintah kota menciptakan suasana yang kondusif dalam pelaksanaan proses pelelangan kegiatan pengadaan barang dan jasa demi sukses dan lancar pembangunan daerah.

Sekretaris Daerah Kota Dumai Said Mustafa membantah telah menandatangani pembentukan Pokja IV tersebut karena mengaku sama sekali tidak mengetahui adanya tambahan kepanitiaan lelang yang diisukan tersebut.

Namun menurutnya penambahan Pokja dianggap tidak menjadi persoalan dan bisa saja dilakukan karena tidak akan menghambat pelaksanaan kegiatan pengadaan barang dan jasa pemerintah.

"Saya tidak tahu ada pembentukan pokja baru, tapi sah saja itu dilakukan karena proses pekerjaan proyek akan berjalan sesuai waktu dan ketentuan berlaku," sebut Said kepada wartawan belum lama ini.

Pokja IV yang baru saja dibentuk pada Kamis (4/08) sudah mulai melakukan lelang sebanyak 3 proyek. Terpisah ketua LPSE Fauzi kepada pers mengaku tidak mengetahui persoalan paket yang dilelang oleh pokja IV tersebut.

"Saya tidak tahu soal proyek yang sudah dilelang, tanya anggota saya saja Dedi namanya," ujar Fauzi singkat.

Sementara Dedi yang menjabat selaku ketua ULP dan Suprapto selaku ketua Pokja IV belum memberikan jawaban meski sudah dikonfirmasi melalui sambungan seluler dan pesan singkat oleh awak media.(egy)

Share
Berita Terkait
  • tahun lalu

    Usai Viral di Medsos, Sekda Riau Berdalih Tas Milik Istrinya KW

    Tampak sejumlah foto yang memperlihatkan deretan tas mewah, seperi Hermes dan Gucci, yang digunakan istri Hariyanto. Terlihat juga foto-foto saat istri Hariyanto tersebut sedang as
  • 6 tahun lalu

    Riski: H Gedang Berkali-kali Minta Duit Walikota Dumai

    Pasalnya, Awaluddin atau lebih akrab disapa H Gedang sempat berorasi saat menghadang petugas dari pemerintah, kepolisian dan Satpol PP untuk melakukan penertiban
  • 6 tahun lalu

    Terkait Orasi Awaluddin, Walikota Dumai Tempuh Proses Hukum

    Pasalnya, Awaluddin atau lebih akrab disapa H Gedang sempat berorasi saat menghadang petugas dari pemerintah, kepolisian dan Satpol PP untuk melakukan penertiban diatas tanah yang
  • 6 tahun lalu

    Satpol PP Dumai Warning Hiburan Malam

    Bambang mengeluhkan adanya pemberitaan yang menuding Satpol PP membiarkan hiburan malam tetap buka, meski kegiatan MTQ masih berlangsung.
  • Komentar
    Copyright © 2024 . All Rights Reserved.