- Home
- Dumai
- Dispertaru Dumai Gelar Rakor Teknis FPR, Bahas PKKPR dan Pembangunan Sanitary Landfill TPA Mekar Sari
Kamis, 22 Oktober 2026 21:10:00
Dispertaru Dumai Gelar Rakor Teknis FPR, Bahas PKKPR dan Pembangunan Sanitary Landfill TPA Mekar Sari
DUMAI – Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (Dispertaru) Kota Dumai kembali menggelar Rapat Koordinasi Teknis Forum Penataan Ruang (FPR) di Hotel Patra Dumai. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Dumai dalam memperkuat koordinasi lintas sektor guna mewujudkan pemanfaatan ruang yang tertib, selaras, dan berkelanjutan.
Rapat Kamis, (22/10/2026) tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah Kota Dumai, Fahmi Rizal, S.STP., M.Si., selaku Ketua FPR. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi yang dipimpin Kepala Dispertaru Kota Dumai, Muhammad Mufarizal, S.T., M.IP., serta pemaparan materi oleh Kepala Bidang Tata Ruang, Yusa Afriza, S.Hut.
Rapat koordinasi tersebut melibatkan jajaran instansi teknis, perwakilan asosiasi perencana, Ikatan Ahli Perencana (IAP), serta tokoh masyarakat. Berbagai unsur ini dilibatkan untuk memberikan pertimbangan teknis dan masukan dalam pembahasan permohonan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) bagi pelaku usaha serta rencana pembangunan fasilitas publik berupa sanitary landfill di TPA Mekarsari.
Kepala Dispertaru Kota Dumai, Muhammad Mufarizal, S.T., M.IP., mengatakan bahwa koordinasi melalui Forum Penataan Ruang memiliki peran penting untuk memastikan setiap rencana pemanfaatan ruang dibahas dengan mempertimbangkan aspek teknis, ketentuan tata ruang, serta kepentingan pembangunan daerah.
“Melalui rapat koordinasi teknis Forum Penataan Ruang ini, kita ingin memastikan setiap permohonan pemanfaatan ruang dikaji secara cermat dan terkoordinasi. Penataan ruang bukan hanya tentang kesesuaian lokasi, tetapi juga bagaimana pembangunan dapat berjalan selaras dengan perencanaan wilayah, memperhatikan aspek lingkungan, serta memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Salah satu agenda yang menjadi perhatian dalam rapat tersebut adalah pembahasan rencana pembangunan fasilitas sanitary landfill TPA Mekarsari. Fasilitas ini berkaitan dengan upaya pengembangan infrastruktur persampahan yang memerlukan perencanaan lokasi dan pemanfaatan ruang secara tepat, dengan memperhatikan aspek lingkungan serta ketentuan yang berlaku.
Selain itu, pembahasan permohonan PKKPR bagi pelaku usaha menjadi bagian penting dalam mendukung kepastian pemanfaatan ruang. Melalui koordinasi lintas instansi, berbagai aspek teknis dapat dibahas secara terpadu sehingga proses penilaian permohonan dapat mengacu pada ketentuan dan rencana tata ruang yang berlaku.
Pelibatan unsur perencana, tenaga ahli, dan tokoh masyarakat juga diharapkan memperkaya perspektif dalam proses pembahasan. Dengan demikian, keputusan dan rekomendasi yang dihasilkan dapat mempertimbangkan kebutuhan pembangunan sekaligus menjaga keselarasan pemanfaatan ruang di Kota Dumai.
Dispertaru Kota Dumai berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi melalui Forum Penataan Ruang sebagai wadah sinkronisasi berbagai kepentingan pembangunan. Melalui perencanaan yang terarah, kajian yang cermat, dan kolaborasi lintas sektor, penataan ruang diharapkan mampu mendukung pembangunan Kota Dumai yang tertib, harmonis, dan berkelanjutan.(infotorial)
Share
Komentar






