• Home
  • Dumai
  • Dua Bulan Berlalu Lina Marlina Masih Menunggu Keadilan dari Polres Dumai
Selasa, 08 Februari 2022 21:08:00

Dua Bulan Berlalu Lina Marlina Masih Menunggu Keadilan dari Polres Dumai

DUMAI, globalriau.com - Kanal media sosial facebook dihebohkan dengan status salah seorang IRT yang merupakan warga Kota Dumai. Dalam jejaring sosial miliknya pemilik akun Marlina Lina tersebut mengirimkan pesan minta tolong kepada Kapolda Riau, Kapolri hingga Presiden untuk mendapatkan keadilan.



Dalam statusnya Marlina Lina menuliskan bahwa dia merupakan korban pengeroyokan oleh pasangan suami dan istri (Pasutri) yakni Carles Simamora dan istrinya Rahmawati Marbun yang merupakan tetangganya sendiri. Pemukulan terhadap dirinya menyebabkan dia mengalami luka lebam di bagian wajah.

Kejadian pemukulan tersebut sebelumnya sempat dilaporkan ke Kepolisian Resort Dumai, namun sempat ditolak, hingga terjadi adu argumentasi dengan keluarga akhirnya pihak kepolisian melalui kanit PPA menerima laporan tersebut.

Namun, sejak laporan dilayangkan pada 9 November 2021 lalu hingga hari ini dia belum mendapatkan bahwa tetangganya tersebut diproses oleh kepolisian. Bahkan dia mendapat cercaan dari pelaku yang merasa tidak bakal ditangkap oleh polisi.

Hal itu membuatnya kian sedih, meski berulang kali mempertanyakan perkembangan terkait perkaranya ke Polisi hingga hari ini belum mendapat jawaban yang memuaskan.

Alhasil, melalui media sosial korban mengirimkan surat terbuka yang bertujuan meminta tolong kepada Kepolisian Daerah, Kapolri bahkan ke Presiden agar dia mendapatkan keadilan.

Saudara korban Ronald yang berhasil ditemui awak media, menjelaskan awal mula kejadian hingga belum mendapatkan perkembangan apapun bahkan pelaku sampai hari ini belum diperiksa oleh kepolisian.

Menurut Ronald, permasalahan dipicu oleh teguran dari pelaku yang meminta agar parit rumah korban diperbaiki agar tidak mengganggu, teguran tersebut berlanjut sampai terjadinya pemukulan terhadap korban Marlina.

"Adik kami sempat disuruh bawa materai 2 (Dua) lembar setelah membuat laporan tersebut
 namun sampai hari ini pelaku masih aman-aman saja. Bahkan kata pelaku dia tidak bisa ditangkap meski korban melapor ke Polisi," jelasnya.

Ronald dan keluarga menuntut keadilan kepada penegak hukum, dia dan keluarga merasa sangat kecewa dengan pelayanan yang diberikan oleh pihak Polres Dumai yang sempat menolak laporan adiknya.

"Awalnya ditolak, lalu saya datang, mempertanyakan kenapa begitu, harusnya polisi mengayomi masyarakat, setelah beradu argumen akhirnya laporan kami diterima. Tetapi sampai hari ini belum ada tindakan apapun," sebutnya.

Terpisah, Kapolres Dumai, AKBP Muhamamd Kholid, S.I.K yang dicoba konfirmasi melalui sambungan seluler sejak beberapa hari lalu juga belum memberikan tanggapan hingga berita ini dimuat.***

Share
Berita Terkait
  • 3 minggu lalu

    HUT Ke-81 RI di Dumai Berlangsung Semarak, Paskibraka dan Ragam Budaya Nusantara Warnai Upacara Kemerdekaan

    Elemen tetesan minyak melambangkan komoditas strategis daerah, khususnya industri pengolahan minyak mentah dan minyak sawit (CPO) yang menjadi bagian penting dalam perekonomian Kot
  • 3 minggu lalu

    Upacara HUT Ke-81 RI di Kota Dumai Tampilkan Harmoni dalam Keberagaman

    Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kota Dumai menjadi pengingat bahwa kekuatan bangsa tidak terletak pada keseragaman, melainkan pada kemampuan untuk menghargai
  • 3 minggu lalu

    Propemperda 2027 Disahkan, Pemko dan DPRD Dumai Sepakati 13 Ranperda Prioritas Pembangunan Daerah

    Agenda rapat meliputi penyampaian penjelasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) mengenai Propemperda Tahun 2027, permintaan persetujuan secara lisan kepada anggota DPR
  • 3 minggu lalu

    Paisal Tegaskan Komitmen Pembangunan Prioritas dalam Jawaban atas Pandangan Fraksi DPRD terhadap Ranperda APBD 2027

    Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Lantai II Kantor DPRD Kota Dumai, Jalan Tuanku Tambusai, Kelurahan Bagan Besar, Selasa (18/8/2026), menjadi forum strategis dalam me
  • Komentar
    Copyright © 2026 . All Rights Reserved.