Rabu, 17 Agustus 2016 16:13:00
Dua Orang Napi di Dumai Dapat Remisi Bebas
DUMAI- Sebanyak dua orang warga binaan Rumah Tahanan Negara Kelas II B Dumai mendapatkan Remisi bebas di hari dari 338 orang yang diusulkan mendapat remisi bebas.
Remisi diberikan langsung oleh Wali Kota Dumai, H. Zulkifli As pada Rabu (17/8) siang usai Upacara HUT RI Ke 71.
Pada kesempatan tersebut, Walikota Dumai menyampaikan bahwa pengurangan masa hukuman pidana atau remisi diberikan kepada warga binaan yang memenuhi kriteria tertentu,"Diharapkan remisi tersebut, dapat menjadi motivasi tersediri bagi para tahanan untuk lebih mentaati aturan, baik di dalam tahanan maupun saat kembali ke masyarakat nanti, " Ujar Wako.(vie)
Share
Berita Terkait
HUT Ke-81 RI di Dumai Berlangsung Semarak, Paskibraka dan Ragam Budaya Nusantara Warnai Upacara Kemerdekaan
Elemen tetesan minyak melambangkan komoditas strategis daerah, khususnya industri pengolahan minyak mentah dan minyak sawit (CPO) yang menjadi bagian penting dalam perekonomian Kot
Upacara HUT Ke-81 RI di Kota Dumai Tampilkan Harmoni dalam Keberagaman
Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kota Dumai menjadi pengingat bahwa kekuatan bangsa tidak terletak pada keseragaman, melainkan pada kemampuan untuk menghargai
Propemperda 2027 Disahkan, Pemko dan DPRD Dumai Sepakati 13 Ranperda Prioritas Pembangunan Daerah
Agenda rapat meliputi penyampaian penjelasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) mengenai Propemperda Tahun 2027, permintaan persetujuan secara lisan kepada anggota DPR
Paisal Tegaskan Komitmen Pembangunan Prioritas dalam Jawaban atas Pandangan Fraksi DPRD terhadap Ranperda APBD 2027
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Lantai II Kantor DPRD Kota Dumai, Jalan Tuanku Tambusai, Kelurahan Bagan Besar, Selasa (18/8/2026), menjadi forum strategis dalam me
Komentar






