Rabu, 17 Agustus 2016 16:13:00
Dua Orang Napi di Dumai Dapat Remisi Bebas
DUMAI- Sebanyak dua orang warga binaan Rumah Tahanan Negara Kelas II B Dumai mendapatkan Remisi bebas di hari dari 338 orang yang diusulkan mendapat remisi bebas.
Remisi diberikan langsung oleh Wali Kota Dumai, H. Zulkifli As pada Rabu (17/8) siang usai Upacara HUT RI Ke 71.
Pada kesempatan tersebut, Walikota Dumai menyampaikan bahwa pengurangan masa hukuman pidana atau remisi diberikan kepada warga binaan yang memenuhi kriteria tertentu,"Diharapkan remisi tersebut, dapat menjadi motivasi tersediri bagi para tahanan untuk lebih mentaati aturan, baik di dalam tahanan maupun saat kembali ke masyarakat nanti, " Ujar Wako.(vie)
Share
Berita Terkait
Wawako Sugiyarto Hadiri Rakor Kesiapsiagaan Karhutla 2026, Perkuat Sinergi Cegah Kebakaran
Rapat koordinasi tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Hanif Faisol Nurofiq, sebagai langkah strategis untuk memperkuat kesiapsiagaan sekalig
HUT ke-27 Kota Dumai, PT Pelabuhan Dumai Berseri Tegaskan Dukungan untuk Kemajuan Daerah
Dalam momen bersejarah tersebut, PT Pelabuhan Dumai Berseri menyampaikan ucapan selamat sekaligus apresiasi atas perjalanan dan capaian pembangunan Kota Dumai yang terus menunjukka
PT Pelabuhan Dumai Berseri Ucapkan Selamat, Kota Dumai Raih Juara 3 Nasional Penurunan Pengangguran
Wali Kota Paisal menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut yang menjadi kado indah menjelang Hari Jadi ke-27 Kota Dumai. Ia menegaskan bahwa penghargaan ini merupakan hasil ke
Komentar






