Rabu, 17 Agustus 2016 16:13:00
Dua Orang Napi di Dumai Dapat Remisi Bebas
DUMAI- Sebanyak dua orang warga binaan Rumah Tahanan Negara Kelas II B Dumai mendapatkan Remisi bebas di hari dari 338 orang yang diusulkan mendapat remisi bebas.
Remisi diberikan langsung oleh Wali Kota Dumai, H. Zulkifli As pada Rabu (17/8) siang usai Upacara HUT RI Ke 71.
Pada kesempatan tersebut, Walikota Dumai menyampaikan bahwa pengurangan masa hukuman pidana atau remisi diberikan kepada warga binaan yang memenuhi kriteria tertentu,"Diharapkan remisi tersebut, dapat menjadi motivasi tersediri bagi para tahanan untuk lebih mentaati aturan, baik di dalam tahanan maupun saat kembali ke masyarakat nanti, " Ujar Wako.(vie)
Share
Berita Terkait
Polres Dumai Jenguk Petugas KPPS yang Tersengat Listrik saat Pasang Tenda TPS
Usai menyampaikan apresiasi dan dukungan tersebut, Ipda J. Munthe didampingi Ps. Kanit 4 Sat Intelkam Polres Dumai Aiptu Suardi Hasibuan, Ps. Kanit 1 Sat Intelkam Polres Dumai Brip
Perayaan Natal, PT Pelita Agung Agrindustri Berikan Bantuan Sembako kepada Lansia dan Anak Yatim
Salah satu penerima bantuan, Marlina mengatakan bantuan sembako yg diterima sangat membantu memenuhi kebutuhan.
Perampokan Kapal Mulai Marak Terjadi di Perairan Dumai
Kondisi tersebut hingga kini belum mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum. Dikhawatirkan hal ini akan memperburuk citra pelabuhan Dumai sebagai kawasan industri dan pe
Serahkan Santunan 491 Anak Yatim dan Piatu, Walikota Minta Doa Agar Kota Dumai Mendapat Keberkahan
Dalam sambutannya, Walikota Dumai H. Paisal, SKM., MARS menyampaikan bahwa hal ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah dengan tujuan untuk dapat meringankan beban masyarakat kh
Komentar