Senin, 12 September 2016 10:38:00
Dua Orang Pekerja PT. PBS Diringkus Polisi Dumai
DUMAI - Dua orang pekerja PT. Paramitha Bangun Sarana (PBS) diamankan tim Opsnal Polsek Sungai Sembilan saat akan pulang bekerja pada Sabtu (11/9).
Keduanya ditangkap usai laporan yang diterima kepolisian perihal barang milik PT. PBS yang kerap kali hilang, sehingga seluruh pekerja yang akan pulang diperiksa dan digeledah satu persatu sebelum keluar PT. Ivo Mas Tunggal Jalan Kelapa Kelurahan Lubuk Gaung, Kecamatan Sungai Sembilan.
Kemudian pada saat pemeriksaan tim mencurigai dua orang pekerja, salah seorang karyawan melilitkan kabel las yg sudah dikupas di badannya, kemudian karyawan yg satunya membawa kotak sepatu yg didalamnya berisi alat kerja.
Sempat berkilah dan berbeki belit saat ditanyai oleh petugas, akhirnya kedua orang pekerja tersebut dibawa ke Mapolsek Sungai sembilan untuk dimintai keterangan.
Akhirnya kedua orang tersebut mengakui perbuatannya, dan seluruh hasil jarahan akan mereka jual guna kebutuhan sehari hari.
Kapolsek Sungai Sembilan, AKP Supriuono melalui Kanit Reskrim Polsek Sunagi Sembilan, Ipda Mardani membenarkan penangkapan tersebut dan didapati barang bukti berupa Kabel Las yg sudah dikupas kulitnya ukuran 38 meter, satu unit gerinda tangan ukuran 4 inci, dua unit Sircuit Breaker 200 A, tiga unit Sircuit Breaker 250 A, dan tujuh keping mata gerinda 4 inci.
"Saat ini kedua nya bersama barang bukti telah kita amankan di Mapolsek Sungai Sembilan guna penyelidikan lebih lanjut, " Ujarnya singkat. (Vie)