Selasa, 10 Januari 2017 12:54:00
Dua U Turn di Dumai Resmi Ditutup
DUMAI - Gerakan putar arah (U Turn) pada ruas jalan dua arah dan terbagi sejatinya digunakan untuk mempertahankan tingkat pelayanan jalan secara keseluruhan pada daerah perputaran balik arah di jalan raya.
Namun beberapa kondisi arus lalu lintas seperti kemacetan dan potensi terjadinya kecelakaan terutama dititik-titik konflik yang memiliki fasilitas bukaan media.
Hal ini menjadi salah satu kajian Forum Lalulintas yakni Satuan Lalulintas Polres Dumai Kota Dumai, Dinas Perhubungan Kota Dumai, dan Jasa Raharja memutuskan untuk menutup dua titik U Turn yang berada di Jalan Sultan Syarif Kasim tepat nya di depan Hotel Komala dan U Turn yang berada di Jalan Putri Tujuh tepatnya di depan SMAN 2 Dumai.
Kasat Lantas Polres Dumai, AKP Emil Eka Putra saat dikonfirmasi terkait penutupan dua titik U Turn tersebut menyampaikan Bahwa penutupan tersebut murni dilakukan atas kajian demi keselamatan bagi pengguna jalan.
"Disamping itu juga untuk menghindari kemacetan serta kecelakaan lalu lintas yang terjadi mengingat banyaknya masyarakat yg melakukan pelanggaran melawan arus di dua lokasi tersebut," Jelasnya.(Vie)