Selasa, 10 Januari 2017 12:54:00

Dua U Turn di Dumai Resmi Ditutup

U Turn yg ditutup di jalan Sultan Syarif Kasim depan Hotel Komala.

DUMAI - Gerakan putar arah (U Turn) pada ruas jalan dua arah dan terbagi sejatinya digunakan untuk mempertahankan tingkat pelayanan jalan secara keseluruhan pada daerah perputaran balik arah di jalan raya.

Namun beberapa kondisi arus lalu lintas seperti kemacetan dan potensi terjadinya kecelakaan terutama dititik-titik konflik yang memiliki fasilitas bukaan media.

Hal ini menjadi salah satu kajian Forum Lalulintas yakni Satuan Lalulintas Polres Dumai Kota Dumai, Dinas Perhubungan Kota Dumai, dan Jasa Raharja memutuskan untuk menutup dua titik U Turn yang berada di Jalan Sultan Syarif Kasim tepat nya di depan Hotel Komala dan U Turn yang berada di Jalan Putri Tujuh tepatnya di depan SMAN 2 Dumai.

Kasat Lantas Polres Dumai, AKP Emil Eka Putra saat dikonfirmasi terkait penutupan dua titik U Turn tersebut menyampaikan Bahwa penutupan tersebut murni dilakukan atas kajian demi keselamatan bagi pengguna jalan.

"Disamping itu juga untuk menghindari kemacetan serta kecelakaan lalu lintas yang terjadi mengingat banyaknya masyarakat yg melakukan pelanggaran  melawan arus di dua lokasi tersebut," Jelasnya.(Vie)

Share
Berita Terkait
  • satu minggu lalu

    HUT Ke-81 RI di Dumai Berlangsung Semarak, Paskibraka dan Ragam Budaya Nusantara Warnai Upacara Kemerdekaan

    Elemen tetesan minyak melambangkan komoditas strategis daerah, khususnya industri pengolahan minyak mentah dan minyak sawit (CPO) yang menjadi bagian penting dalam perekonomian Kot
  • satu minggu lalu

    Upacara HUT Ke-81 RI di Kota Dumai Tampilkan Harmoni dalam Keberagaman

    Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kota Dumai menjadi pengingat bahwa kekuatan bangsa tidak terletak pada keseragaman, melainkan pada kemampuan untuk menghargai
  • 6 hari lalu

    Propemperda 2027 Disahkan, Pemko dan DPRD Dumai Sepakati 13 Ranperda Prioritas Pembangunan Daerah

    Agenda rapat meliputi penyampaian penjelasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) mengenai Propemperda Tahun 2027, permintaan persetujuan secara lisan kepada anggota DPR
  • 6 hari lalu

    Paisal Tegaskan Komitmen Pembangunan Prioritas dalam Jawaban atas Pandangan Fraksi DPRD terhadap Ranperda APBD 2027

    Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Lantai II Kantor DPRD Kota Dumai, Jalan Tuanku Tambusai, Kelurahan Bagan Besar, Selasa (18/8/2026), menjadi forum strategis dalam me
  • Komentar
    Copyright © 2026 . All Rights Reserved.