Rabu, 17 Agustus 2016 13:25:00
Dugaan Korupsi Penyertaan Modal Rp10 M, Jaksa Bantah Periksa Pejabat PDAM Dumai
DUMAI- Kejaksaan Negeri Dumai, membantah pernah melakukan pemeriksaan terhadap pejabat BUMD terkait penyertaan modal Rp10 miliar di PDAM Tirta Dumai Bersemai. Dikonfimasi melalui Kasi Pidana Khusus, Andriansyah, Kejaksaan mengakui sedang menunggu hasil dari inspektorat.
"Kita ngak pernah melakukan pemeriksaan mas, saya sudah konfirm ke inspektorat sebagai APIP dan menurut beliau laporan BPK nya belum keluar terkait audit terhadap BUMD yang ada di Dumai. Berdasarkan instruksi presiden Jaksa belum bisa masuk kalau belum ditindaklanjuti oleh inspektorat selaku APIP terhadap temuan BPK." ujarnya.
Bantahan tersebut mementahkan pengakuan dari salah seorang pejabat PDAM Dumai, Riski yang mengaku sudah berkali-kali dipanggil kejaksaan terkait persoalan PDAM.
Dari kesaksian Rizki, OT yang merupakan merupakan anak dari mantan pejabat Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Dumai Joni Hamdani, diduga kuat terlibat dalam kasus Korupsi miliaran rupiah dalam penyertaan modal sebesar Rp10 Milliar ke PDAM PT Tirta Dumai Bersemai pada tahun 2013.
Penyertaan modal tersebut disebut-sebut merupakan dana untuk perbaikan Pipanisasi air bersih kerumah penduduk Kota Dumai yang dikelola PDAM selaku BUMD demi menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Sudah berulang kali saya diperiksa oleh kejaksaan Dumai terkait hal ini, status saya hanya sebagai saksi," menurut pengakuan Rizki yang juga menjabat sebagai bendahara.
Dalam pemanggilan yang dilakukan jaksa, tambah Riski, ada 5 orang pegawai PDAM di periksa yakni, Rahmatsyah selaku Direktur PDAM, Aris, Ari dan dirinya sendiri.
Sementara OT, kata Riski, selaku Kasubag Keuangan yang mengetahui persis aliran uang milliaran itu justru tidak pernah mau mendatangi penuhi panggilan Kejaksaan.
“Mengenai berapa jumlah besaran uang yang di diduga selewengkan, saya tidak mengetahui persisnya, karena waktu dana milliaran tersebut dikelola, saya belum menjabat sebagai bendahara," sebutnya.
"Mengenai siapa saja yang terlibat saya tidak tau persis, namun pastinya penyidik jaksa yang lebih tau pak, dan semua berkas yang berkaitan dengan laporan keuangan sudah diberikan pada penyidik," tutur Rizki.
Di ketahui OT selaku Kasubag keuangan di Kantor PDAM Tirta Dumai Bersemi, sejak tahun 2015 sudah tidak diketahui lagi keberadaannya.
Tapi, diceritakan Riski pada awal Mei 2016 BPK melakukan pemanggilan terhadap OT untuk di mintai pertangung jawabannya, dan ketika itu OT terlihat datang bersama orang tuanya yang ikut mendampingi pemeriksaan di Kantor PDAM.
"Waktu di periksa BPK RI perwakilan Propinsi Riau itu, OT sempat menceritkan akan mengganti kerugian uang Negara yang di salahgunakannya," ungkap Rizki.
Tempat terpisah salah seorang sumber pegawai PDAM yang namanya tidak ingin disebutkan, ia menceritakan sepak terjang OT selama bekerja di kantor PDAM selaku Kasubag Keuangan, OT kurang mampu bertangung jawab dalam kerja, tetapi di sinyalir ada pihak lain yang juga diduga memanfaatkan keuntungan dari uang yang di kelola oleh OT.
Berdasarkan Penelusuran awak media, saat ini keberadaan OT diketahui sudah pindah tugas ke Pekanbaru, dan informasi yang berkembang, Jhoni Mantan Kadis PU Dumai juga sudah mengajukan pensiun.(egy/red)