• Home
  • Dumai
  • Dumai Nihil Urbanisasi Penduduk Pasca Lebaran
Minggu, 23 Juni 2019 13:55:00

Dumai Nihil Urbanisasi Penduduk Pasca Lebaran

DUMAI, globalriau.com - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Dumai, Provinsi Riau, tidak menemukan adanya urbanisasi atau penduduk luar masuk ke daerah ini pasca arus balik Idul Fitri 1440 Hijriah, tapi justru ada warga meminta pindah.



Kepala Disdukcapil Dumai Suardi, Kamis, menilai tidak ada lonjakan pendatang masuk ini sama seperti tahun sebelumnya, dan pemerintah daerah tidak mengeluarkan kebijakan khusus untuk pembatasan.

"Pantauan usai lebaran ini tidak ada lonjakan warga luar yang masuk, mungkin karena Dumai tidak ada lapangan pekerjaan baru," kata Suardi.

Pelayanan publik administrasi kependudukan kembali dibuka Disdukcapil Dumai usai libur bersama Idul Fitri 1440 Hijriah, dan warga langsung melakukan pengurusan berbagai keperluan.

Bagi penduduk pendatang yang hendak masuk atau warga akan pindah, pihaknya mengaku tidak bisa menghambat, namun diharap dapat mengikuti prosedur sudah ditetapkan pemerintah.

"Kegiatan pelayanan publik kependudukan masih normal, dan diharap pengurusan dilakukan langsung bersangkutan tanpa perantara ke kantor Disdukcapil Dumai," sebutnya.

Suardi menambahkan Disdukcapil Dumai mengajukan permintaan 10 ribu blangko KTP elektronik ke Kementerian Dalam Negeri untuk melayani pembuatan identitas kependudukan tersebut.

Bagi warga sudah merekam data untuk KTP elektronik, maka sementara dibekali surat keterangan pengganti yang sama fungsi nya hingga menunggu blangko diterima.

"Progres rekam data untuk percetakan KTP elektronik sudah melampaui target nasional, namun kita tetap membuka pelayanan perekaman. Sedangkan update penduduk Dumai berjumlah 288.741 jiwa," ujarnya.

Sementara, Satpol PP Dumai berencana menggelar razia KTP dalam rangka penegakan Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 6 Tahun 2007 tentang penyelenggaraan pendaftaran kependudukan dan pencatatan sipil.

Kepala Satpol PP Dumai Bambang Wardoyo menyebutkan, rencana razia bersama ini untuk menekan datangnya pendatang baru, dan difokuskan di pintu masuk, seperti tempat hiburan, kos dan pelabuhan.

"Razia ini untuk mendata warga tanpa identitas, dan penertiban administrasi kependudukan, ada denda bagi tidak memiliki identitas sesuai aturan," sebut Bambang.(ant)

Share
Berita Terkait
  • 2 minggu lalu

    HUT Ke-81 RI di Dumai Berlangsung Semarak, Paskibraka dan Ragam Budaya Nusantara Warnai Upacara Kemerdekaan

    Elemen tetesan minyak melambangkan komoditas strategis daerah, khususnya industri pengolahan minyak mentah dan minyak sawit (CPO) yang menjadi bagian penting dalam perekonomian Kot
  • 2 minggu lalu

    Upacara HUT Ke-81 RI di Kota Dumai Tampilkan Harmoni dalam Keberagaman

    Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kota Dumai menjadi pengingat bahwa kekuatan bangsa tidak terletak pada keseragaman, melainkan pada kemampuan untuk menghargai
  • satu minggu lalu

    Propemperda 2027 Disahkan, Pemko dan DPRD Dumai Sepakati 13 Ranperda Prioritas Pembangunan Daerah

    Agenda rapat meliputi penyampaian penjelasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) mengenai Propemperda Tahun 2027, permintaan persetujuan secara lisan kepada anggota DPR
  • satu minggu lalu

    Paisal Tegaskan Komitmen Pembangunan Prioritas dalam Jawaban atas Pandangan Fraksi DPRD terhadap Ranperda APBD 2027

    Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Lantai II Kantor DPRD Kota Dumai, Jalan Tuanku Tambusai, Kelurahan Bagan Besar, Selasa (18/8/2026), menjadi forum strategis dalam me
  • Komentar
    Copyright © 2026 . All Rights Reserved.